Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEDAGANG kaki lima di Jalan 1 Maret, Pegadungan, Cengkareng, Jakarta Barat, kini bisa menikmati listrik legal dari PT PLN distribusi Jakarta Raya (PLN Disjaya), karena stasiun penyedia listrik umum (SPLU) mulai dioperasikan di tempat tersebut.
Listrik dari SPLU tersebut memang diperuntukan masyarakat umum pelanggan nontetap yang belum mendapat layanan listrik secara legal.
Di tempat tersebut, SPLU memasok lebih dari 20 warung pedagang serta kebutuhan listrik masyarakat sekitar. "Sampai 27 Oktober 2016, kami targetkan SPLU sudah terpasang di 200 titik di Jakarta. Ini bisa menjadi inovasi listrik di tempat umum," ujar General Manager PLN Disjaya Syamsul Huda, kemarin (Kamis, 3/8).
SPLU, lanjut dia, lahir setelah ada nota kesepahaman (MoU) antara PT PLN Disjaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Harapannya, fasilitas itu bisa membendung kasus pencurian listrik dan menjadi bekal untuk menuju kawasan smart city di Jakarta yang berbasis teknologi.
SPLU Sumber Listrik Pintar beroperasi secara standing (berdiri) dan hook (menggantung). Tipe standing memuat listrik sebesar 4 Kwh meter, sedangkan tipe hook 2 Kwh meter.
SPLU dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat. Untuk memperoleh layanan, konsumen terlebih dahulu harus membeli token listrik. Pada panel, pelanggan, tinggal membuka ID pengguna dan memasukkan nomor voucer token. "Tarif khusus SPLU Rp1.530 per Kwh. Tiap Kwh berisi 5.500 volt ampere," jelasnya.
Untuk perawatan, petugas PLN akan melakukan pengecekan secara berkala. Namun, jika ada SPLU yang bermasalah, masyarakat dapat melaporkan ke pihak PLN kapan pun.
"Kami membuka layanan 24 jam. Silakan menghubungi kami di nomor 123. Itu apabila ada kerusakan SPLU atau masyarakat kesulitan mengoperasikan mesin karena belum mendapat informasi lengkap."
Kepala Divisi Operasi PLN Regional Jawa Barat Nyoman Astawa menambahkan, inovasi itu untuk menjawab tantangan layanan kebutuhan listrik masyarakat yang tinggal di tempat semestinya.
"Masih banyak masyarakat kita yang belum mendapat listrik secara permanen. Untuk itu, kami sediakan layanan listrik temporer lewat SPLU," ujarnya.
Jika SPLU sudah tersebar, kasus pencurian listrik pasti dapat ditanggulangi, karena selama ini kasus pencurian listrik terjadi didorong masyarakat yang kesulitan mendapat listrik secara legal.
"Untuk berlangganan listrik, syaratnya ada alamat tempat tinggal. Itu yang menjadi masalah bagi PKL di jalan. Selain kebutuhan listrik umum, SPLU juga bisa dipakai mengisi bahan bakar motor dan mobil listrik. Jadi pengendara tidak perlu bingung kalau mau mengisi listrik," tutupnya. (J-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved