Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengusulkan empat pulau reklamasi yang merupakan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 dimasukkan ke wilayah administrasif Kepulauan Seribu.
Empat pulau yang meliputi Pulau C, D, G dan N itu terletak di pesisir pantai utara yang digolongkan dalam zona B8 pada Perpres Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur.
“Yang kami usulkan itu empat pulau reklamasi yang berada di pesisir pantai utara. Itu berada di kawasan PIK 1, yaitu Pulau C, D, G dan N. Sekarang ini, keempat pulau reklamasi itu masuk dalam wilayah administratif Jakarta Utara,” kata Junaedi, melalui keterangan resmi, Rabu (26/7).
Baca juga: Dinilai Terlalu Mahal, Pemerintah Harus Jelaskan Soal Tarif LRT Jabodebek
Junaedi menjelaskan usulan itu dilakukan demi mengurai kesenjangan sosial dan demokrasi, serta menyetarakan pembangunan antarwilayah di DKI Jakarta. ia juga ingin membuka peluang usaha dan investasi, serta membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarakat Kepulauan Seribu.
Sebagaimana diketahui, KAWASAN pulau reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) merupakan kawasan yang terletak di antara dua provinsi, yakni DKI Jakarta dan Banten. Kawasan PIK 1 berada di DKI Jakarta, terbentang di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara dan Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Sementara, kawasan PIK 2 berada di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca juga: Viral Lautan Eceng Gondok di Waduk Pluit, DPRD Minta Petugas Kebersihan Ditambah
Di dalam area kawasan PIK 1, terdapat beberapa pulau reklamasi, seperti Pulau Reklamasi Timur (Golf Island PIK) dan Pulau Reklamasi Barat (Ebony Island). Lalu, ada pula Pulau C, D, G dan N. Di kawasan pulau reklamasi tersebut, terdapat tiga pantai yang menjadi destinasi wisata, yaitu Pantai Kita, Pantai Maju, dan Pantai Bersama. (Z-11)
Pemilihan perangkat rumah tangga modern yang tepat akan membawa kenyamanan. Kegiatan bersih-bersih, memasak, dan mencuci pun jadi lebih mudah.
Polisi mengungkap perkembangan terkini kasus perampokan 18 jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
PENYANYI Indonesia Putri Ariani menjadi penampil pembuka untuk konser Alan Walker di Jakarta bertajuk "Walkerworld" di Phantom Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, Sabtu malam.
Dengan adanya keterlibatan pihak swasta, maka hal itu akan membantu pemerintah pusat dalam melaksanakan pembangunan.
Penetapan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dan kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) sebagai PSN juga diakui tak berlaku untuk seluruh kawasan, melainkan hanya di satu titik tertentu.
Pemerintah telah menetapkan 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) baru untuk mendorong perekonomian. 2 dari 14 PSN tersebut berada di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Bumi Serpong Damai (BSD).
Seremonial pendistribusian hewan kurban dilakukan di Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, Jakarta.
PADA Rabu (15/5) pukul 16.42.56 WIB wilayah Kepulauan Seribu, diguncang gempa tektonik. Hasil analisis BMKG menunjukkan gempabumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M5,1
Wanita berinisial R berusia 34 tahun tewas dibunuh dan jasadnya ditemukan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. Korban ternyata dihabisi di sebuah indekos di Bekasi Utara.
Polisi masih terus mengusut kasus penemuan mayat wanita dengan wajah yang hancur di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, yang diduga merupakan korban pembunuhan.
SEORANG mayat perempuan tanpa identitas ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Korban ditemukan dengan kondisi wajah yang sudah hancur.
PEMERINTAH Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta mengatakan rencana pengembangan lumbung pangan atau food estate di Kepulauan Seribu akan tetap memperhatikan aspek keselamatan lingkungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved