Polres Metro Jakbar Tangkap Bandar 20 Kg Sabu

Yanurisa Ananta
04/8/2016 20:13
Polres Metro Jakbar Tangkap Bandar 20 Kg Sabu
(Ilustrasi)

SATUAN Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap satu tersangka kasus narkotika di Jalan Penerangan 5 No. 32, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Kamis (4/8). Tersangka yang diketahui bernama Tono Karim, 37, kedapatan memiliki 20 bungkus besar narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 20 kg.

Berdasar laporan polisi, penangkapan Tono merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya dari tersangka Suyono dan Alex yang ditangkap hari Senin (1/8) di Jalan Pecenongan, Jakarta Pusat. Suyono dan Alex yang kedapatan memiliki 100 gram narkotika jenis sabu mengatakan mendapatkan barang bukti dari Febrian alias Ateng yang merupakan atasan Tono.

“Kami sempat menggeledah kediaman Febrian di Apartemen Season City, Tambora, Jakarta Barat. Tapi pada saat penggeledahan Febrian kabur lalu kami membuka data dari orang terdekat Febrian, yaitu Tono,” ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKB Suhermanto .

Suhermanto menambahkan, Febrian yang saat ini masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) belum pernah terjerat kasus sama sebelumnya. Febrian diduga merupakan bandar narkoba. Sementara, Tono berperan sebagai kaki tangan Febrian yang dititipkan barang berupa sabu.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan untuk dilakukan pengembangan,” ujar Suhermanto. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya