Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto mengatakan pihaknya siap menerima putusan pengadilan terkait dengan gugatan yang diajukan dua pengamen yang menjadi korban salah tangkap. Hal itu sebagai bentuk penghormatan atas proses hukum yang sedang berjalan.
"Orang menggugat, kami hadapi. Putusan pengadilan nanti akan kami hormati dan ikuti. Kami menghormati hakim. Itulah inti dari negara hukum," kata Moechgiyarto di Polda Metro Jaya, kemarin.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan Polda Metro Jaya akan melakukan evaluasi terkait dengan dugaan salah tangkap terhadap dua pengamen Cipulir tersebut yang telah dinyatakan tidak bersalah oleh Mahkamah Agung (MA).
Dua pengamen itu, Andro Supriyanto dan Nurdin Priyanto, mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka menggugat aparat Polda Metro Jaya karena dianggap melakukan salah tangkap. Proses persidangan saat ini masih terus berlanjut.
Dalam gugatannya, dua pengamen Cipulir itu meminta Polri dan Kejaksaan Agung untuk membayar ganti rugi senilai Rp1 miliar.
Pengajuan gugatan ganti rugi tersebut dilakukan setelah adanya putusan kasasi dari MA yang menguatkan putusan banding Pengadilan Tinggi Jakarta yang menyatakan keduanya tidak terbukti bersalah. Kedua pengamen itu dijebloskan ke penjara karena dianggap membunuh Dicky Maulana. (Beo/MTVN/J-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved