Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEBERADAAN pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Warung Jambu, Tanah Sereal, Bogor, Jawa Barat, makin meresahkan warga sekitar, terutama pemilik ruko (rumah toko). Mereka menilai keberadaan PKL mengganggu aktivitas ruko di kawasan tersebut dan mengganggu sisi estetika dari salah satu jalan utama kota Bogor. Saat ini, memang banyak berdiri bangunan liar permanen milik PKL di kawasan itu, yang sebagian besar menutupi ruko-ruko di Kawasan Jambu.
Bahkan disinyalir bangunan liar itu ada yang digunakan oleh PKL sebagai tempat penjualan minuman keras tanpa izin. Keberadaan penjual miras tersebut sangat terang dan jelas sekali terlihat karena berada pada bangunan liar yang terletak di pintu masuk halaman Ruko Warung Jambu.
Hartono Yarmantho, Ketua Ikatan Keluarga Ruko (IKR) yang menaungi 16 Ruko Warung Jambu, menyebutkan, pihaknya berencana merenovasi kembali Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sekitar ruko mereka. Pohon-pohon besar yang sudah menutupi kabel PLN juga akan dirapikan karena berisiko kebakaran. "Kami juga bermaksud mengecat ulang pos masuk parkiran kami untuk membuat ruko kami nyaman aman untuk dikunjungi dan terlihat langsung dari badan jalan," terangnya.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Bakal Evaluasi Program DP 0 Rupiah
Akan tetapi, menurut Hartono, upaya tersebut dihalangi oleh oknum ormas yang menyewakan lahan kepada PKL. "Ormas tersebut sampai membuat posko cabang yang dekat sekali dengan ruko yang dibangun di tengah-tengah taman jalan raya untuk 'melindungi' para PKL tersebut," katanya.
Hartono mengaku pada dasarnya pihaknya tidak pernah menghalangi orang untuk berjualan dan mencari nafkah. "Namun tolong berjualanlah di tempat yang resmi yang sudah disediakan. Jangan menutupi usaha ruko kami karena kami membayar pajak PBB, pajak usaha, dan pajak lain yang cukup besar setiap tahun, dan belum lagi karyawan-karyawan kami yang harus kami perhatikan. Jika usaha kami diganggu ormas, RT, PKL, dan miras, bagaimana mungkin ekonomi ruko kami mau bangkit dari keterpurukan pascapandemi," paparnya.
Baca juga: Lagi, Pria Obesitas Dievakuasi Petugas Damkar ke RS Adhyaksa Jaktim
Terkait miras, pihaknya sudah melaporkan ke Satpol PP Kota Bogor. Polisi juga telah mengambil tidakan. Pada Maret 2023, sebanyak 189 botol miras dari warung kelontong yang berada di depan Plaza Jambu dua, Tanah Sareal, disita Polrestra Bogor dalam razia yang dilakukan untuk menciptakan kondusivitas di wilayah Kota Bogor.
Sementara itu pembongkaran lapak PKL pernah dilakukan pada Februari 2021 oleh puluhan petugas gabungan. Pembongkaran tersebut merupakan tindakan lanjutan dari rencana Pemerintah Kota Bogor untuk mengubah areal tersebut menjadi shelter terminal, taman, dan trotoar. Namun kenyataannya pembangunan tersebut hingga kini belum terlaksana. Justru para PKL kembali berdatangan dengan dibeking oknum ormas yang menjadi problem pelik negeri lantaran selalu melanggar aturan. (RO/Z-2)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
David mendukung jika Rena dipasangkan dengan bakal calon Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.
Nangka memiliki kemampuan besar untuk menyerap karbondioksida (CO2) hingga 126,51 kg/tahun.
Hotel Swiss-Belcourt Bogor menghadirkan Tropical Corner di area kolam renang dan lobby lounge, dengan berbagai menu minuman baru yang siap memanjakan lidah para penikmat kuliner.
Kirab Merah Putih menjadi ikon dari Festival Merah Putih (FMP) yang digelar setiap tahun di Kota Bogor, jawa Barat, sejak 2015 silam.
Ada yang baru pada Festival Merah Putih (FMP), gelaran akbar yang rutin digelar setiao tahun di Kota Bogor, Jawa Barat, dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved