Sindikat Narkoba Jaringan LP Diungkap

Akmal Fauzi
03/8/2016 09:05
Sindikat Narkoba Jaringan LP Diungkap
(Kepala BNN Komjen Budi Waseso (ketiga dari kanan) menghadirkan tersangka LC, pemilik sabu 15 kg, saat rilis di kantor BNN---ANTARA/Muhammad Adimaja)

DIREKTORAT Narkoba Polda Metro Jaya menangkap 22 tersangka sindikat narkoba selama Juli 2016. Hasilnya, 25 kilogram narkoba yang terdiri dari sabu, ganja, dan ekstasi berhasil disita.

"Kasus itu diungkap di 19 tempat yang berada di Jakarta, Depok dan Banten. Dari 22 tersangka, satu di antaranya perempuan. Mereka semua masih usia produktif, 20-50 tahun," kata Kasubdit III Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, AKB Arsal Sahban, kemarin.

Arsal menjelaskan, dari keterangan beberapa tersangka, diketahui, mereka mendapat perintah dari dalam lembaga pemasyarakatan (LP). Pihaknya tengah memproses permohonan pemeriksaan dari Dirjen LP kepada tahanan yang disebutkan para pelaku.

Sementara itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram. Tersangka L, 42, alias Acai yang ditangkap petugas BNN memanfaatkan jalur laut untuk menyeludupkan narkoba.(Mal/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya