Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
RAZIA terhadap taksi dalam jejaring (daring) belakangan memaksa para pemilik kendaraan melakukan uji kendaraan mereka. Namun, pengujian sebagian kendaraan tidak bisa diproses karena tidak dilengkapi surat rekomendasi dari operator.
Kepala Bagian Tata Usaha Unit Pelaksana (UP) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Fatchuri mengatakan hingga kemarin tercatat ada 1.662 pengemudi taksi daring yang melakukan uji kir, sedangkan sehari sebelumnya jumlahnya 1.598 unit.
Sebelum Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta melakukan razia, ujarnya, dalam satu hari jumlah taksi daring yang melakukan uji kir berkisar 35 hingga 40 unit. Padahal, di Pusat Pengujian Kendaraan Bermotor Pulo Gadung, Jakarta Timur, pihaknya setiap hari menyediakan 100 selot untuk uji kendaraan itu
"Kendaraan mereka sudah didaftarkan melalui koperasi, sudah memasukkan data dan sudah bayar retribusi Rp87 ribu ditambah Rp5.000. Tapi (ketika itu) kendaraan yang datang hanya sebagian," ujar Fatchuri.
Kendati kemarin mulai banyak pengemudi yang datang untuk uji kir, ujarnya, pihaknya tidak bisa memproses seluruh kendaraan, sebab di antara pemilik yang datang banyak yang tidak membawa surat rekomendasi dari operator.
Seharusnya, pada uji kir pertama, selain harus mendaftar, kendaraan harus memiliki surat rekomendasi dari operator.
"Tapi banyak pengemudi yang tidak tahu bahwa kendaraan mereka harus dilengkapi rekomendasi dari operator dan didaftarkan dulu," ujarnya. Oleh karena itu, Fatchuri meminta operator taksi daring untuk mengoordinasikan dan mengarahkan para pengendara mengenai prosedur uji kir.
Ia juga mengungkapkan, selain banyak kendaraan tidak dilengkapi rekomendasi dari operator, sebagian kendaraan tidak bisa diuji lantaran berasal dari luar wilayah DKI, antara lain Bogor, Tangerang, Bekasi, dan sekitarnya.
Menurutnya, total armada taksi daring ada 5.003 unit. Dari 1.662 unit yang telah mengikuti uji KIR, 162 di antaranya tidak lolos.
Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Sigit Widjatmiko mengatakan akan terus merazia dan mengambil sampel sebagai bentuk pengawasan terhadap kewajiban uji KIR. Dalam razia sebelumnya, Dishubtrans DKI menangkap 11 taksi dari operator Grab Car, Uber Car, dan Go Car.
Di sisi lain, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan tidak akan memberikan lagi toleransi kepada taksi berpelat hitam atau taksi daring. Taksi daring yang masih beroperasi tanpa izin akan tetap ditindak.(Nic/Put/J-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved