Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DUA juru parkir (jukir) yang sempat viral melakukan pemungutan tarif parkir dua kali di Blok M Square Jakarta Selatan, dipecat. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengkonfirmasi hal tersebut.
"Terhadap Jukir yang melakukan pungutan di lokasi tersebut langsung dilakukan pemecatan oleh operator parkir, terdapat 2 jukir yang di berhentikan," ujar Syafrin melalui keterangan tertulis, Jumat (7/7).
Syafrin menegaskan pihaknya tengah berkoordinasi dengan jajaran Polres Jakarta Selatan untuk melakukan penertiban terhadap preman.
Baca juga: Pungli di Rutan KPK sejak 2018, Edhy Prabowo dan Imam Nahrawi Diduga Terlibat
"Kemarin telah dilakukan penangkapan 2 orang preman melawai yang memungut parkir secara liar dan saat ini sedang ditangani oleh anggota Polres Jaksel," jelasnya.
Selain itu, Syafrin juga turut melakukan pengawasan dengan menempatkan petugas Unit Pengelola Perparkiran di posko Blok M Square.
Baca juga: Skandal Pungli Rutan, Lebih dari 10 Orang Diperiksa Dewas KPK
"Kami juga terus melakukan pengawasan dengan menempatkan petugas UP Perparkiran di Kantor Posko Blok M Square," papar Syafrin.
Sebelumnya, Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Adji Kusambarto menyebut, sebanyak 10 petugas Unit Pengelola Parkir dikerahkan di kawasan Blok M. Ini dilakukan untuk memastikan tidak ada juru parkir liar yang masih beroperasi.
Lalu pihaknya juga telah memasang sejumlah spanduk sosialisasi yang menyatakan masuk ke kawasan itu hanya sekali bayar di pintu keluar.
Di kawasan Blok M Square, terdapat enam pintu masuk dan empat pintu keluar yang sudah dilengkapi pos dan gerbang.
"Spanduk itu kita pasang agar masyarakat tahu dan jangan mau, misalnya, dipungut dua kali," ujar Adji. (Z-10)
Aturan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas.
VIDEO seorang pesepeda yang tengah melintas kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, berdebat dengan seorang aparat kepolisian ramai di sosial media.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta minta penyelenggara Jakarta Fair, Kemayoran dapat menertibkan parkir liar di kawasan Pekan Raya Jakarta (PRJ), Kemayoran atau Jakarta Fair Jakarta Pusat.
Penertiban parkir liar ini akan dilaksanakan selama satu bulan atau sampai 15 Juni 2024.
Penindakan jukir liar ini dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta
Seorang juru parkir liar mengaku setiap hari harus menyetorkan uang kepada oknum yang mengawasi di sekitar lokasi.
Ada operator Jak Lingko yang hanya memilki lima KP, tetapi ingin cepat mencapai angka 20 KP, sengaja memalsukan 15 lainnya.
Pemprov DKI Jakarta didorong mencari jalan tengah dalam polemik juru parkir liar di minimarket. Salah satunya untuk bisa menerbitkan izin para juru parkir (Jukir) di minimarket.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta merilis perbandingan data angkutan Lebaran tahun 2024 dan 2023 atau H+2 Idul Fitri. Peningkatan kedatangan dari kendaraan darat
DINAS Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memprediksi terdapat peningkatan jumlah warga Jakarta yang mudik Lebaran 2024. Peningkatannya mencapai 60%
DINAS Perhubungan DKI Jakarta melakukan tes kesehatan khususnya periksa urine dan narkona terhadap para pengemudi bus yang akan membawa penumpang angkutan lebaran,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved