Ahok Berharap Pembongkaran Bukit Duri setelah 17 Agustus

LB Ciputri Hutabarat
02/8/2016 20:28
Ahok Berharap Pembongkaran Bukit Duri setelah 17 Agustus
(ANTARA)

GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berharap Bukit Duri dibongkar secepatnya. Padahal, kasus penggusuran Bukit Duri masih berperkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).

"Saya harap habis 17 Agustus bisa dibongkar," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (2/8) malam.

Hal itu dikatakan Ahok pascamenanggapi gugatan class action Bukit Duri yang sudah diberikan putusan sela oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Malah, Ahok pun berencana mengeluarkan tanda legal khusus pembongkatan tersebut.

"Akan kita siapkan Instruksi Gubernur (Ingub)-nya," tegas Ahok.

Hari ini, Hakim PN Jaksel memutuskan untuk melanjutkan sidang gugatan class action Bukti Duri kepada Pemprov DKI, Pemkot Jakpus dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC). Gugatan kelompok itu dilayangkan pada 10 Mei 2016 ke PN Jakpus.

Ahok pun tidak mempermasalahkan hal tersebut. Dia mengaku masih akan tetap menunggu proses putusan akhir Majelis Hakim soal Bukit Duri. "Kita lihat saja, kan kita belum tahu putusan pengadilan seperti apa," tandas Ahok.

Ada sekitar 440 rumah milik warga di RW 09, 10, 11, dan 12 Bukit Duri yang terancam digusur. Sementara itu, sekitar 133 rumah warga di sebagian RW 10 sudah digusur pada Januari lalu. Mereka yang digusur direlokasi ke sejumlah rusun. (MTVN/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya