Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIRLANTAS Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman langsung mengganti oknum petugas kepolisian yang tidak ramah kepada masyarakat saat memberikan pelayanan SIM keliling di Kalibata Trilogi, Jakarta Selatan.
"Petugas yang tidak ramah itu sudah kami ganti, yang satu bertugas sebagai petugas pendaftaran yang satu lagi sebagai psikolog," kata Kombes Latif, Kamis (22/6).
Selain mengganti petugas kepolisian yang tidak ramah kepada warga, Kombes Latif juga terjun langsung untuk melihat bagaimana pelayanan SIM Keliling di Kalibata Trilogi.
Baca juga: Gara-Gara Ini, Dirlantas Polda Metro Jaya Sidak Pelayanan SIM Keliling di Kalibata
"Karena ada keluhan dari masyarakat yang menyebutkan ada petugas yang tidak ramah dalam melayani masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM, makanya saya datang ke sini untuk cek," ujar Kombes Latif.
Kombes Latif meminta agar proses pelayanan di SIM keliling tidak bertele-tele. Ia meminta petugas juga untuk melayani masyarakat dengan ramah dan sepenuh hati.
Baca juga: Kapolri Kritisi Ujian SIM Zigzag dan Angka 8, Polda Tunggu Arahan Korlantas
"Keluhan masyarakat kami terima. Ke depan kami harapkan petugas melayani dengan baik, ramah dan sepenuh hati dalam melayani warga tentunya," ungkapnya.
Kombes Latif berpesan kepada masyarakat untuk menyampaikan keluhan jika memang menemukan ada kejanggalan, penyimpangan dan pelayanan yang tidak maksimal dari para petugas di lapangan.
"Kalau ada keluhan tolong sampaikan biar kami perbaiki. Jangan takut, tidak apa-apa, ini semua kami lakukan untuk perbaikan kami ke depan," tutupnya. (Z-7)
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima wilayah Jakarta, pada Selasa (30/7).
Direktort Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM
Polda Metro Jaya melalui akun X @tmcpoldametro merinci layanan SIM ini di lima lokasi hari ini, yakni di:
Segera perpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) Anda. Apalagi, saat ini masih digelar Operasi Patuh 2024 hingga 28 Juli 2024
Ditlantas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta untuk membantu warga memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu, Senin (15/7).
Ditlantas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta, Kamis (11/7).
Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait dengan syarat legal berkendara bisa mendatangi lokasi mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved