Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Metro Jaya tengah memburu si kembar Rihana-Rihani, pelaku penipuan jual beli iPhone Rp35 miliar hingga penggelapan mobil rental. Polisi menggandeng pihak Imigrasi melacak keberadaan kakak beradik itu.
"Ini masih kita lidik keberadaannya si Rihana dan Rihani. Dia bener-bener ngumpet," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Selasa, (13/6).
Panjiyoga mengatakan belum ada informasi si kembar kabur ke luar negeri. Dugaan sementara, mereka kabur ke luar kota. Namun, polisi akan menggandeng pihak Imigrasi untuk mencegah keduanya kabur ke luar negeri.
Baca juga: Si Kembar Tersangka Kasus Penipuan IPhone Masuk DPO
"Untuk luar negeri sih belum ada (informasi) ya. Nah, untuk ke luar kotanya masih kita dalami. Kalau di luar negeri sih masih belum ada, kami sudah koordinasi sama Imigrasi juga," ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengambil alih kasus penipuan si kembar Rihana dan Rihani dari Polres Metro Jakarta Selatan. Polda Metro langsung membentuk tim khusus (timsus) untuk memburu keduanya. Si kembar telah ditetapkan tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Bentuk Timsus, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Si Kembar
Untuk diketahui, kasus penipuan jual beli iPhone si kembar terjadi di beberapa wilayah. Di Polres Jakarta Selatan sendiri, dua bersaudara itu dilaporkan dengan lima laporan polisi berbeda. Sementara itu, di Polres Metro Tangerang Kota sebanyak enam laporan polisi.
Si Kembar juga dilaporkan di Polsek Kebayoran Baru terkait kasus penggelapan mobil rental. Dalam laporan itu, Rihana disebut menyewa mobil rentalan dan membawa kabur mobil tersebut. Kerugian korban ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
(MGN/Z-9)
Iwan diminta mengerjakan proyek pemasangan pipa sepanjang 12 kilometer itu dengan biaya talangan pribadi
Sawah dan kebunnya seluas 500 bata atau 7.000 meter persegi sudah dijual untuk membiayai anaknya agar dapat masuk menjadi polwan.
KEPALA Polda Metro Jaya Irjen Karyoto melaporkan catatan kasus kejahatan yang berhasil diungkap sepanjang 2023. Beberapa kasus menonjol menjadi atensi pihaknya.
JAJARAN Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap kasus penipuan berkedok jaminan mendapatkan pekerjaan dengan membayar sejumlah uang hingga ratusan juta rupiah.
Pemuda dengan inisial MFR,24, dibekuk Polsek Panongan, karena telah melakukan penipuan jual tiket konser Coldplay.
Korbannya sebanyak 120 orang yang kebanyakan mahasiswa dan mahasiswi di kampus yang sama.
Tiko Pradipta Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar
SUAMI artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana, telah menjalani dua kali pemeriksaan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar yang dilaporkan mantan istrinya.
MB yang bekerja sebagai Account Officer (AO) sudah dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 14 Juli 2024 dan telah menjalani proses penyidikan tahap dua.
POLISI sudah memeriksa Tiko Pradipta Aryawardhana, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), terkait kasus dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar.
Tiko Pradipta Aryawardhana hadir memenuhi panggilan penyidik kepolisian terkait kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar.
Polisi akan segera memeriksa memangil suami penyanyi Bunga Citra Lestrasi (BCL) Tiko Pradipta Aryawardhana, terkait kasus dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved