Pelanggar Ganjil-Genap Bertambah

MI
30/7/2016 08:59
Pelanggar Ganjil-Genap Bertambah
(Antara/Reno Esnir)

SELAMA dua hari uji coba nomor ganjil-genap mobil pribadi di eks jalur 3 in 1 sejak Rabu (27/7) tercatat ada 1.720 pelanggar kebijakan itu. Pelanggaran terbanyak terjadi di hari kedua (Kamis, 28/7), yakni 1.176.

“Peningkatan pelanggaran 113% terjadi pada hari kedua,” kata Kasubdit Bingakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto, kemarin.

Selama uji coba berlangsung hingga 26 Agustus, para pelanggar hanya ditegur petugas. Ia menyatakan telah menyosialisasikan kebijakan pengganti 3 in 1 itu sejak lama sehingga harusnya masyarakat mengetahui kebijakan ganjil-genap.

Kebijakan nomor polisi ganjil-genap diuji coba di ruas Jalan Sudirman, MH Thamrin, Gatot Subroto, dan Medan Merdeka Barat. Kebijakan berlaku pukul 07.00-10.00 dan 16.00-20.00 WIB. Pada tanggal ganjil, hanya mobil bernomor akhir ganjil yang boleh melintas, sedangkan di tanggal genap, giliran nomor polisi genap yang diperbolehkan. (Beo/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya