Ketua DPRD Kabupaten Bogor Hadiri Sidang Gugatan Warga

27/7/2016 01:03
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Hadiri Sidang Gugatan Warga
(Istimewa)

KETUA DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhendi menghadiri sidang gugatan warga terhadap Pemkab Bogor dan DPRD terkait kerusakan di sembilan area yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bogor, yakni mulai kawasan Cibinong, Citeureup, Bojonggede, Gunungsindur, Leuwiliang, Sentul, sampai Gunungputeri.

Seusai sidang mediasi, Ketua DPRD yang akrab disapa Jaro Ade itu menyatakan kehadirannya dalam sidang itu merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai pimpinan daerah yang harus menjelaskan langsung kepada para penggugat yang notabene mewakili sebagian warga masyarakat Kabupaten Bogor.

Ia juga tidak segan untuk menjelaskan segalanya tentang terjadinya keterlambatan pembangunan infrastruktur jalan di wilayahnya. Dengan penjelasan tersebut, ia berharap penggugat dapat memahaminya, karena hal tersebut lebih disebabkan persoalan teknis seperti lambatnya proses lelang, sedangkan rencana pembangunan untuk wilayah tersebut sebenarnya sudah teranggarkan.

Selanjutnya, Jaro Ade memuji langkah yang dilakukan warga dengan melakukan gugatan hukum, bukan dengan cara anarkisme. Langkah itu, kata dia, merupakan bentuk kontrol sosial terhadap pemerintah. Ke depan, ia berharap Pemkab Bogor harus lebih sigap lagi dalam melaksanakan proyek pembangunan infrastruktur terutama jalan-jalan di Kabupaten Bogor yang kondisinya sangat memprihatinkan.

Sementara itu, kuasa hukum warga yang menggugat Pemkab Bogor, Zentoni, mengapresiasi atas sikap kooperatif Ketua DPRD berserta perwakilan dari masing-masing tergugat dalam menghadapi gugatan yang dilayangkannya.

"Saya sangat senang atas kehadiran Ketua DPRD," kata Zentoni dalam keterangan tertulis, Selasa (26/7).

Ia berharap, tindakan kooperatif Jaro Ade bisa dicontoh oleh pejabat lainnya, agar masyarakat bisa mengetahui keberanian seorang pemimpin di daerah dalam mempertanggungjawabkan kinerjanya di hadapan masyarakat. (RO/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya