20 Rumah di Lahan PT KAI Dibongkar

Akmal Fauzi
26/7/2016 09:30
20 Rumah di Lahan PT KAI Dibongkar
(ANTARA/Aprillio Akbar)

SEKITAR 20 rumah di RT 12/06, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, dibongkar paksa oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk proyek pembangunan double double track (DDT) Manggarai-Cikarang, kemarin (Senin, 25/7).

Rumah-rumah tersebut merupakan milik warga penggarap lahan itu. Di lokasi itu juga ada 10 rumah dinas Perusahaan Jawatan Kereta Api (saat ini PT KAI) yang bakal segera dibongkar.

Pembongkaran berlangsung tanpa perlawanan. Sejumlah alat berat langsung merobohkan bangunan-bangunan semipermanen tersebut.

Sementara itu, penghuni 10 rumah dinas yang juga bakal dibongkar menolak penertiban tersebut. Mereka hingga kini masih bertahan dan menuntut ganti rugi yang sempat dijanjikan PT KAI.

Penghuni rumah dinas merupakan ahli waris penghuni sebelumnya yang menempati rumah sejak 1961. Menurut Endang Suherman, 56, salah satu ahli waris, orangtuanya, Iri Sujana, menempati rumah dinas secara sah.(Mal/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya