Main Pokemon Go di Jalan, Pengendara Bakal Didenda Rp750 ribu

Gana Buana
24/7/2016 18:15
Main Pokemon Go di Jalan, Pengendara Bakal Didenda Rp750 ribu
(ANTARA/DEWI FAJRIANI)

SATUAN Lalu Lintas Polres Kota Bekasi akan menjatuhkan sanksi sebesar Rp750 ribu pada pengendara yang bermain 'Pokemon Go' sambil berkendara di jalan. Sebab, hal tersebut membuat hilangnya konsentrasi dan membahayakan keselamatan saat berkendaran.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kota Bekasi, Komisaris Bayu Pratama menyampaikan, bagi pemain 'Pokemon Go', dilarang untuk memainkan permainan tersebut saat berkendara. Hal tersebut tentunya akan membuat konsentrasi pengendara menurun. "Denda sudah sesuai dengan Undang-undang lalu lintas," ungkapnya, Minggu (24/7).

Menurut Bayu, bermain 'Pokemon Go' tentunya sambil berkendara tentunya akan menurunkan konsentrasi terhadap rambu di jalan. Tentunya, pengendara akan mengabaikan segala macam bentuk ancaman karena fokus mereka adalah pada game yang sedang dimainkan.

"Kalau ada orang menyebrang saat Ia berkendara juga pasti tidak akan dihiraukan," kata dia.

Kondisi seperti ini diakui salah satu pemain Pokemon Go, Abdullah Sunjaya, 31. Ia mengaku sering menginjakan rem mendadak saat memainkan Pokemon Go di jalan raya. "Saya suka engga konsentrasi memang kalau bermain di jalan," ungkap Abdullah.

Abdullah mengatakan, dirinya nekat bermain di jalan lantaran varian monster pokemon yang ada lebih banyak. Namun, Ia tetap akan waspada bila bermain Pokemon sambil berkendara. "Dari pada Bosan macet di jalan ya mending main Pokemon Go," imbuh dia. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya