Polisi Cari Tersangka Kasus Korupsi Lahan Cengkareng

Akmal Fauzi
22/7/2016 22:00
Polisi Cari Tersangka Kasus Korupsi Lahan Cengkareng
(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

POLISI terus mendalami kasus korupsi pengadaan lahan di Cengkareng Jakarta Barat. Saat ini, sudah ada 17 saksi yang telah memberikan keterangan. Polisi pun akan terus menetapkan tersangka dari kasus korupsi di lahan yang akan dijadikan rumah susun (rusun) oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Ya nanti akan ada tersangka (dari kasus korupsi lahan). Tunggu saja (penyidikannya)," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Ari Dono, Jumat (22/7).

Selain saksi, pihaknya pun telah mendapatkan dokumen yang bisa menguatkan adanya praktik kasus korupsi di lahan seluas 4,6 hektare itu. Meskipun demikian, ia enggan membeberkan isi dari dokumen tersebut.

Jumat pagi, lanjut Ari, pihaknya telah memeriksa Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat. Seusai diperiksa, ia mengaku telah memberikan banyak informasi dari pengadaan lahan tersebut.

Djarot menjelaskan dirinya ikut menandatangani penetapan dokumen pengadaan tersebut lantaran memang itu prosedur yang ada di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Selain dirinya, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) serta delapan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga ikut menandatangani berkas tersebut

"Itu memang prosedurnya saya paraf. Saya juga enggak tahu (lahan bermasalah), ini kan temuan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), didalami sama penyidik," katanya.

Selain Djarot, Ahok sebelumnya juga telah diperiksa sebagai saksi oleh Bareskrim. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya