Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS mutilasi terhadap janda muda Nur Astiyah di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, dalam waktu dekatakan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. Pasalnya, kasus itu sudah dinyatakan lengkap atau P-21.
"Kasusnya sudah dinyatakan P-21 dan tinggal melimpahkan saja ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang," kata Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Asep Edi Suhaeri di Tangerang, Jumat (22/7).
Penyerahan kasus itu dari Polresta Tangerang ke Kejari Kabupaten Tangerang agak tertunda, kata dia, karena saat ini Kejaksaan Negeri Tangerang sedang sibuk marayakan HUT Adhiyaksa ke-56.
"Kami sedang menunggu pelaksanaan HUT Kejaksaan, setelah itu baru kami limpahkan," kata Kapolresta Tangerang.
Senada pula dikatakan Kasatreskrim Polresta Tangerang Komisaris Gunarko. Ia menambahkan proses penyelidikan terhadap kasus mutilasi tersebut berjalan lancar, sehingga sebelum memasuki masa tahanan berakhir terhadap Agus Kusmayadi pada akhir Agustus 2016 nanti, kasusnya sudah dinyatakan lengkap.
Seperti diberitakan, kasus mutilasi terhdap Nur Astiyah yang sedang hamil tujuh bulan di rumah kontrakannya di Cikupa, Tangerang, diketahui pada Kamis 14 April 2016 dini hari. Setalah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas menetapkan Agus Kusmayadi, kekasih gelap korban sebagai tersangka.
Kemudian pada Rabu 20 April, Agus yang melarikan diri ditangkap oleh petugas di salah satu rumah makan di Surabaya, Jawa Timur. Dan hingga kini, lelaki tersebut mendekam di tahanan Polresta Tangerang di Tigaraksa. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved