Tas Jessica Tutupi Minuman Mirna

Deni Aryanto
21/7/2016 08:45
Tas Jessica Tutupi Minuman Mirna
(Rekaman CCTV diperlihatkan saat persidangan kasus pembunuhan Mirna---MI/ADAM DWI)

TERDAKWA kasus kopi mengandung sianida, Jessica Kumala Wongso, sempat menaruh tiga tas belanjaan di meja tempat ia bersama korban Wayan Mirna Salihin minum di Olivier Cafe, Mal Grand Indonesia. Ketiga tas kertas itu disusun rapat dengan posisi menutup seluruh minuman yang telah dipesan Jessica untuk dia sendiri dan korban, di meja.

Hal tersebut diungkapkan pegawai Olivier Cafe, Aprilia Cindy Cornelia, saat hadir sebagai saksi dalam lanjutan persidangan kasus itu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Kisworo.

Menurutnya, ketiga tas dibawa ke kafe oleh Jessica sekitar pukul 16.14 WIB, saat datang untuk kedua kali dan korban belum tiba. Sebelumnya, ia datang pukul 15.30 untuk memesan tempat duduk, dan Jessica mendapat meja nomor 54 dengan sofa berbentuk setengah lingkaran.

Cindy mengungkapkan sebetulnya sisi meja lainnya maupun sofa yang diduduki terdakwa masih cukup luas untuk menaruh ketiga tas belanja, ketimbang ditaruh di sekitar minuman.

"Sofa bentuknya setengah lingkaran. (Paper bag) masih bisa ditaruh di tempat lain. Tingginya (tas) lebih tinggi daripada gelas dan vas bunga, jadi (gelas minuman) tidak kelihatan karena tertutup paper bag," paparnya.

Namun, ia menyangkal meja nomor 54 merupakan pilihan Jessica, tapi karena hanya meja itulah yang saat itu masih kosong.

Pegawai Olivier Cafe lainnya, Marlon Alex Natipulu, yang juga dihadirkan sebagai saksi, mengatakan tiga tas belanja ditaruh Jessica di meja sekitar 10 menit setelah minuman disajikan. Pada saat itu, ia juga melihat sedotan sudah berada di dalam gelas minuman, padahal pelayan kafe tidak pernah menempatkan sedotan ke gelas saat menyajikan minuman. (DA/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya