Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RATUSAN pedagang musiman yang menempati bahu jalan sepanjang 500 meter di depan Perumahan Mutiara Garuda, Kampung Melayu Timur, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten meresahkan. Keberadaan mereka merugikan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang ikut berjualan di rumah toko di sekitar lokasi tersebut.
Salah satu pelaku UMKM di lokasi Endang Heriyana menyampaikan, posisi tenda kerucut yang digunakan pedagang musiman telah menghalangi aksesibilitas warga ke tokonya.
“Tenda kerucut yang didirikan menutup pandangan ke lokasi ruko kami sangat merugikan. Terbukti, omzet saya terjun bebas," katanya, Minggu (26/3).
Baca juga: UMKM Jadi Modal Pengembangan Ekonomi
Padahal, di bulan Ramadan ini adalah peluang untuk menghasilkan omzet lebih tinggi. Pada Ramadan 2022 lalu, Ia bisa meraup penjualan terbesar hingga Rp20 juta per hari.
“Awal Ramadhan tahun ini, omzet saya paling tinggi Rp4 juta per hari,” ujar pedagang pakaian itu.
Baca juga: 309 UMKM di Padang Sudah Bersertifikat Halal
Selain itu, Endang mengaku, keberadaan bazar musiman itu semakin mempersulit akses keluar-masuk penghuni Perumahan Mutiara Garuda.
“Saya bahkan terjebak macet hingga dua jam untuk keluar dari komplek perumahan,” kata Endang yang juga merupakan penghuni perumahan.
Kuasa hukum pengembang Perumahan Mutiara Garuda, Halim Darmawan dari Firma Hukum Halim&Partners menyampaikan, pihaknya telah mempertanyakan izin penyelenggaraan bazar di jalanan.
Jika panitia mengklaim sudah mengantongi izin, kata dia, maka patut diduga telah terjadi praktik penyalahgunaan pemanfaatan jalan oleh oknum birokrat pemberi izin karena menyalahi Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
“PT Indoglobal Adyapratama selaku pengembang perumahan itu telah menyampaikan masalah penyimpangan pemanfaatan infrastruktur jalan itu ke eksekutif maupun legislatif,” ungkap Halim.
Namun hingga kini aktivitas pedagang itu tetap berjalan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mestinya turun tangan menertibkan para pedagang yang berjualan di badan jalan.
“Namun hingga kini belum ada penertiban sehingga kami menduga adanya campur tangan oknum birokrat maupun oknum aparat penegak hukum,” kata Halim.
Direktur PT Indoglobal Adyapratama Jhoni Edward Rajagukguk mengungkapkan, sebagian ruas jalan yang dimanfaatkan oleh pedagang itu sudah berstatus milik Pemkab Tangerang.
“Kami sudah menyerahkan sebagian aset berupa prasarana, sarana dan utilitas (PSU) kepada Pemkab Tangerang pada Oktober 2021. Salah satu aset yang ikut diserahkan adalah jalan yang kini dipakai secara sepihak oleh pedagang musiman,” kata Jhoni.
Jhoni juga menyayangkan panitia bazar tidak pernah menginformasikan rencana kegiatan tersebut. Bahkan, aparat pemerintahan desa setempat juga sudah menyatakan secara resmi tidak memberikan izin kepada penyelenggara bazar pedagang musiman itu. (RO/Z-10)
GUBERNUR DI Yogyakarta, Sri Sultan HB X menanggapi aksi dorong petugas keamanan Teras Malioboro (TM) 2 dengan sekelompok pedagang.
Kejadian ini dipicu oleh penutupan pintu pagar Teras Malioboro yang bertujuan untuk menghentikan aktivitas berjualan pedagang di pedestrian Jalan Malioboro.
Pemkot Yogyakarta dituding kurang memperhatikan nasib pedagang kaki lima (PKL) di Malioboro
Pembagian paket sembako ini dilakukan saat Ramadan memasuki 10 hari terakhir hingga H-1 lebaran.
NasDem minta Pemkot Tangerang siapkan bangunan relokasi yang layak untuk pedagang pasar anyar
Pedagang Pasar Anyar Kota Tangerang menghentikan proses pemagaran revitalisasi pasar tradisional tersebut.
Kecap Sedaap, merek kecap manis yang diproduksi oleh WINGS Food, telah meluncurkan program Berbagi Rasa Sedaap dalam rangka memeriahkan bulan Ramadan.
Pertamina tidak mentolerir segala tindakan pekerjanya yang bertentangan dengan hukum dan etika.
Setelah dilakukan cek urine ke-12 pelajar itu dipastikan negatif, sehingga polisi langsung memanggil orangtua mereka, agar mereka menjaga anak-anaknya.
Delapan dari total sampel, seperti kue basah, mi kuning, dan pacar cina, mengandung bahan pangan berbahaya. Warga pun diminta lebih cermat saat membeli takjil.
Pembagian es krim di 5000 masjid dan musala selama bulan Ramadan ini dijalankan Aice sebagai bentuk kontribusi dalam menciptakan momen bahagia bagi masyarakat.
AKSI ugal-ugalan puluhan remaja saat konvoi dengan berdalih akan membagi-bagi takjil, di sejumlah ruas jalan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (2/4
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved