Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengancam tak memberikan izin pada perusahaan penyedia jaringan utilitas membereskan kabel optik yang menganggu pengguna jalan.
Heru memberikan tenggat waktu selama 2 bulan atau sampai akhir Mei nanti bagi perusahaan jaringan utilitas untuk menyelesaikan penggalian yang berantakan.
"Kalau tidak bisa saya tidak kasih izin se-Jakarta. Saya tidak kasih izin selamanya," akat Heru saat mengajak beberapa perwakilan perusahaan jaringan utilitas untuk mengecek pekerjaan jaringan kabel fiber optik yang tak beres, Sabtu (18/3).
Baca juga : Heru belum Tahu soal Anggaran Rehabilitasi Rumah Dinas Rp3 miliar
Turut hadir dalam agenda itu Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho, Asisten Sekda Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup Afan Adriansyah, dan Ketua Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Anton Febrian Belnis.
Ia mengecek beberapa lokasi seperti di Jalan Gunung Sahari (Jakarta Pusat) dan Jalan HR Rasuna Said (Jakarta Selatan). Saat pengecekan itu ditemui gulungan kabel yang mencuat di atas tanah dan tergulung serta hanya diikat dengan tali.
Baca juga : Ingin Bebas dari Kabel Udara, Pemda DKI Jakarta Wajib Berikan Ganti Rugi
Ada pula potongan kabel yang mencuat hampir tegak di atas tanah kurang lebih setinggi 1 meter. Selain tidak rapi, keberadaan kabel-kabel yang ada di atas tanah ini dapat mengganggu pejalan kaki.
Kepala Sekretariat Presiden itupun meminta agar Apjatel menertibkan anggotanya yang tidak bisa mengikuti standar dalam melakukan penggalian baik untuk pemasangan jaringan baru maupun pemeliharaan jaringan lama.
Di sisi lain, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menyebut, perapian kabel-kabel selama ini sudah dilakukan. Standar pengerjaan galian kabel juga sudah dibuat untuk ditaati. Namun, memang masih banyak pengusaha yang membandel.
"Kalau begitu kita kasih surat peringatan (SP) kesatu. Biasanya mereka kalau sudah SP 1 sudah mau memperbaiki. Minta maaf. Tapi ada juga yang harus sampai dikasih SP 2," terangnya.
Sanksi tegas pun tak segan diberikan bila perusahaan jaringan utilitas masih membandel dan tidak bisa membenahi pekerjaannya hingga Lebaran mendatang.
"Ya bisa dicabut dulu izinnya. Dua tahun. Itu sudah ada. Sudah pernah ada yang kita berikan. Dua tahun tidak bisa ngapa-ngapain," tandasnya. (Z-5)
FiberStar menjadi mitra resmi Starlink, perusahaan layanan internet satelit inovatif yang dimiliki oleh SpaceX.
Pelaku usaha perikanan tangkap yang beroperasi di wilayah laut Timika dan Merauke untuk memperhatikan rute kabel laut.
Kehadiran Starlink yang menggunakan teknologi satelit orbit rendah bumi atau Low earth orbit telah mengguncang industri pasar telekomunikasi
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan gunting kabel fiber optik yang berantakan
Kontribusi pendapatan dari bisnis fiber optik hingga saat ini, membuat perseroan meyakini lini usaha ini bakal memiliki prospek.
Penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjawab soal rumor dirinya diisukan maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengaku mempertimbangkan nama Heru Budi Hartono untuk dicalonkan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana mengangkat seluruh guru honorer menjadi tenaga pengajar berstatus Kontrak Kerja Individu (KKI).
PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) memastikan bakal mengembalikan Jakarta seperti masa kepemimpinan Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta.
4.000 guru tersebut masuk di data guru dari bantuan operasional sekolah (BOS) yang diangkat langsung oleh kepala sekolah dan sebagian besar belum memilki Dapodik.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan pemutusan kontrak guru honorer adalah langkah dari Disdik mendata guru honorer secara akurat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved