Restoran Penunggak Pajak di Jakarta akan Dipasang Label

Antara
15/7/2016 19:15
Restoran Penunggak Pajak di Jakarta akan Dipasang Label
(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

DINAS Pelayanan Pajak DKI Jakarta akan memasang memasang label pada restoran-restoran di wilayah Ibu Kota yang menunggak pajak.

"Rencananya, ada tanda plang yang akan kami pasang di restoran-restoran yang menunggak pajak. Namun, pelaksanaannya masih menunggu instruksi dari gubernur," kata Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Agus Setyowidodo, di Jakarta, Jumat (15/7).

Saat ini, menurut dia, instruksi dari gubernur itu masih secara verbal. Meskipun demikian, kata dia, apabila restoran tetap tidak membayar pajak, sanksi terberatnya berupa pencabutan izin usaha.

"Saat ini, kami juga masih harus melakukan inventarisasi wajib pajak yang menunggak pajak, karena ada juga wajib pajak yang tokonya sudah tutup tetapi tidak melapor," ujar Setyowidodo.

Sebelum plang atau label itu dipasang, sambung dia, pihaknya akan mengirimkan surat imbauan terlebih dahulu kepada para penunggak pajak. Apabila imbauan tersebut tidak diindahkan, akan diambil langkah berikutnya, yaitu pemasangan label. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya