Ahok tidak Izinkan PNS Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Intan Fauzi/MTVN
14/7/2016 12:45
Ahok tidak Izinkan PNS Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
(MI/Panca Syurkani)

GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengapresiasi Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan yang mengintruksikan orang tua untuk mengantar anaknya di hari pertama masuk sekolah.

"Ya itu memang baik sih kalau misalnya anter anak sekolah kan baik kan," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2016).

Tapi, kata Ahok, tidak semua orang tua bisa mengantar anaknya pergi sekolah, terutama aparatur sipil negara. Ahok menilai, anak pasti mengerti pekerjaan orang tuanya.

"Tapi enggak bisa dianterin juga, anak ngerti kok. Tergantung kamu sempet atau enggak. Kalau jadi pegawai kan susah. Kalau jadi bos, dulu waktu saya jadi bos bisa nganter anak, kerjaan antar jemput anak," jelas Ahok.

Ahok pun tidak setuju jika harus memberikan izin kepada PNS untuk membolos atau datang terlambat demi mengantarkan anaknya ke sekolah. Ahok khawatir aturan itu disalahgunakan. Ahok menyarankan anak-anak diantar oleh pihak orang tua yang tidak terikat pekerjaan.

"Enggak bisa lah (izin). Nanti semua alasan lagi. Ya suruh emaknya lah anterin," ujar Ahok.

Sebelumnya, Anies mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2016 tentang Hari Pertama Sekolah Rabu (13/7). Ada empat instruksi yang diberikan Anies untuk masyarakat, antara lain:

1. Mendorong aparatur sipil daerah untuk mengantarkan anak ke sekolah di hari pertama dan memberikan disepensasi dapat memulai kerja sesudah mengantarkan anaknya ke sekolah.

2. Mendukung sekolah dalam menyambut siswa baru dan berinteraksi dengan orang tua.

3. Menyampaikan pesan kepada instansi swasta di daerah agar memberi dispensasi bagi karyawan untuk dapat memulai kerja sesudah mengantarkan anaknya ke sekolah di hari pertama.

4. Menggunakan berbagai kanal komunikasi di daerah untuk menyebarkan pesan Hari Pertama Sekolah kepada publik luas di daerah.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya