Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DINAS Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal melakukan uji coba selama 3 bulan saat menutup 27 titik putar balik. Sejumlah petugas akan diturunkan untuk bersiaga di lokasi tersebut.
"Pasti ada petugas (yang berjaga)," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, Rabu (8/2.
Adapun petugas tersebut akan berkoordinasi dengan Suku Dinas Perhubungan di setiap wilayah. Petugas juga akan mengedukasi masyarakat terkait penutupan lokasi putar balik.
Lebih lanjut, Syafrin menegaskan penutupan ini salah satunya bertujuan menghilangkan orang yang membantu polisi mengatur lalu lintas, atau akrab disapa Pak Ogah. Namun, dirinya tidak menjelaskan secara detail koordinasi Dishub DKI dengan Pak Ogah.
"Otomatis itu akan mengurangi upaya (kelompok) masyarakat untuk terus melakukan (pengaturan) putaran disana," jelasnya.
Menurutnya, lokasi putar balik cukup berkontribusi terhadap kemacetan lalu lintas. Sebab, kendaraan yang mau memutar balik akan menggunakan dua lajur.
Baca juga: Akses Jalan di JIS Dikritik, Dishub DKI Sebut Karena Pembangunan Jalan Tol
Berikut daftar 27 titik putar arah yang akan ditutup:
Jakarta Pusat
1. Jalan Garuda (Wuling Motor)
2. Jalan Palmerah Utara (Apotek Bundaran Slipi)
3. Jalan Sukarjo Wiryopranoto (BNI Sawah Besar)
4. Jalan Pejompongan (Menara BNI)
Jakarta Selatan
1. Jalan Raya Pasar Minggu (Perumahan Sat Brimobda)
2. Jalan Pakubuowo VI (Jalan Martimbang II)
3. Jalan Raya Pasar Minggu (Halte H. Samali)
Baca juga: Hujan Angin Landa Jakarta, BMKG: Dampak Siklon Tropis Freddy
4. Jalan RC Veteran Raya (Pom Bensin Pertamina)
5. Jalan Raya Ciledug (Bank Mega & BSI)
6. Jalan Pangeran Antasari (Simpang H. Naim II dan H. Naim III)
Jakarta Utara
1. Jalan Danau Sunter Utara Indomaret Danau Sunter Utara 33
2. Jalan Mitra Bahari Apartemen Mitra Bahari
3. Jalan Yos Sudarso (On Ramp Masuk Tol Sunter)
Jakarta Timur
1. Jalan Raya Bekasi (Halte Ujung Menteng)
2. Jalan I Gusti Ngurah Rai (Halte Cipinang)
3. Jalan DI Panjaitan (Kecamatan Jatinegara)
4. Jalan DI Panjaitan (Pos Pemadam)
Baca juga: NasDem Sebut Ahmad Sahroni dan Wibi Andrino Masuk Bursa Cagub DKI
5. Simpang Jalan Kapin Raya
6. Jalan Kayu Putih Raya (Simpang Pulo Nangka Timur)
Jakarta Barat
1. Jalan Daan Mogot (Casa Jardin)
2. Jalan Daan Mogot (Victoria Residence)
3. Jalan Palmerah Utara (Regina Pacis)
4. Jalan Palmerah Utara (Playfield Court)
5. Jalan Kembangan Raya (Neo Hotel)
6. Jalan Kembangan Raya (Sebelum traffic light)
7. Jalan Outer Ring Road (Pos Polisi)
8. Jalan KH Moh Mansyur (traffic light Jembatan Lima Roxy)
(OL-11)
Demi mengantisipasi kepadatan lalu lintas di sekitar bandara ditutup selama dua minggu jelang 10th World Water Forum.
Penutupan jalan akibat kebakaran, kawasan Mampang Prapatan mengalami macet parah.
Untuk kendaraan roda empat diwajibkan membayar Rp2.000 dan roda enam Rp5.000.
Rute jalur Transjakarta mengalami perubahan akibat penutupan jalur di depan Gedung Mahkamah Konstitusi.
PT Jasamarga Bali Tol (JBT) selaku anak usaha PT Jasa Marga mengumumkan penutupan operasional Jalan Tol Bali Mandara selama 32 jam. Hal itu dilakukan selama perayaan Hari Raya Nyepi
Jalan penghubung antara Kaliwiro dan Medono di wilayah Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Kamis (1/2), terpaksa ditutup total lantaran tertimbun material longsor.
Aturan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas.
VIDEO seorang pesepeda yang tengah melintas kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, berdebat dengan seorang aparat kepolisian ramai di sosial media.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta minta penyelenggara Jakarta Fair, Kemayoran dapat menertibkan parkir liar di kawasan Pekan Raya Jakarta (PRJ), Kemayoran atau Jakarta Fair Jakarta Pusat.
Penertiban parkir liar ini akan dilaksanakan selama satu bulan atau sampai 15 Juni 2024.
Penindakan jukir liar ini dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta
Seorang juru parkir liar mengaku setiap hari harus menyetorkan uang kepada oknum yang mengawasi di sekitar lokasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved