Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasi terkait wacana sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Kebijakan tersebut, hingga saat ini, masih dalam tahap kajian.
"Rencana implementasinya masih butuh waktu panjang. Aturannya pun masih dalam proses kajian. Silakan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasinya," ujar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (7/2).
Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, yang menyebut pihaknya masih mengkaji penerapan ERP itu, khususnya untuk melihat kesiapan fasilitas transportasi publik di Jakarta. Tentunya, dengan mempertimbangkan masukan dari komunitas transportasi dan masyarakat.
Baca juga: ERP Ditolak Ojol, Heru: Prosesnya Masih Lama
“Kajian penerapan ERP yang sedang dilakukan bertujuan mengurai titik-titik kemacetan di Jakarta dengan cara memindahkan pengguna kendaraan pribadi untuk beralih ke transportasi publik. Oleh karena itu, kami memastikan kesiapan layanan dan infrastruktur transportasi publik di Jakarta,” terang Syafrin.
Selain itu, Syafrin memastikan terus menyosialisasikan secara rutin penerapan ERP ke pihak terkait dan masyarakat. Salah satunya ke asosiasi angkutan online.
"Untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan jika kebijakan ERP ini diterapkan,” bebernya.
Selain mengendalikan lalu lintas, penerapan ERP merupakan salah satu cara untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi polusi udara, meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat di Jakarta.
"Namun, kami tetap memerlukan masukan dari para pihak dan penerapannya masih butuh waktu yang panjang," tegas Syafrin. (OL-1)
Aturan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas.
Pemerintah Provinsi Jakarta kembali membuka wacana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
SATUNADI dapat menjadi mitra strategis rumah sakit untuk meningkatkan efektivitas layanan, efisiensi biaya dan menghadirkan transparansi pada sektor kesehatan.
MRT Jakarta membantah menerima suap dari perusahaan piranti lunak asal Jerman System Analyse Programmentwicklung (SAP).
Presiden Jokowi menyebut bahwa keputusan untuk membangun MRT bukan menjadi keputusan ekonomi, melainkan keputusan politik.
Salah satu manfaat penerapan ERP untuk masyarakat, ialah mengurangi kebisingan yang dihasilkan bunyi kendaraan.
"Belum. Nunggu dong, nunggu jadwal dari Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah)".
Tujuan pertemuan Kadishub DKI dengan ojek daring itu dimaksudkan sebagai bagian dari upaya sosialisasi Dishub DKI tentang Raperda PL2SE.
RIBUAN pengemudi Ojek Online yang tergabung dalam PREDATORm elakukan aksi unjuk rasa di depan Balaikota DKI Jakarta untuk menolak diberlakukannya ERP di DKI Jakarta.
Para pengemudi ojek online (ojol) melakukan aksi demonstrasi untuk menentang program jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved