Jaksa Hadirkan Saksi Kunci pada Lanjutan Sidang Jessica Besok

Budi Ernanto
12/7/2016 19:19
Jaksa Hadirkan Saksi Kunci pada Lanjutan Sidang Jessica Besok
(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

SIDANG kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin akan dilanjutkan pada Rabu (12/7). Dalam sidang kelima, itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan empat saksi.

Mereka ialah Hani, Cindy, Johanes, dan Jukiah. Hani ialah teman Mirna yang ada saat kejadian di kafe. Adapun Cindy dan lainnya ialah karyawan kafe tempat Mirna dan Hani bertemu Jessica pada awal Januari lalu.

"Hani adalah saksi kunci," ujar salah satu Hakim Anggota di akhir sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (12/7).

Sidang rencananya akan dilangsungkan mulai pukul 9.00 WIB. Lebih cepat satu jam dari biasanya karena ada salah satu Hakim Anggota yang akan mengikuti sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

Salah satu kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, menyatakan, pihaknya tidak memiliki persiapan khusus untuk menghadapi saksi-saksi yang disiapkan JPU. "Kita lihat saja keterangan mereka nanti," katanya.

Sementara dalam sidang keempat, JPU menghadirkan keluarga Mirna, yaitu Dharmawan Salihin, Arief Soemarko, dan Sendy Salihin. Dharmawan ialah ayah Mirna. Lalu, Arief merupakan suami Mirna. Sedangkan Sendy adalah saudara kembar Mirna. (Beo/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya