Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Bangun JPO Gratis Dekat Skywalk, Hari: November Selesai

Mohamad Farhan Zhuhri
07/2/2023 15:58
Bangun JPO Gratis Dekat Skywalk, Hari: November Selesai
Ilustrasi JPO(ANTARA FOTO/Indrianto Eko)

DINAS Bina Marga DKI Jakarta tahun ini akan membangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dekat dengan Skywalk Kebayoran Lama.

Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho mengatakan proyek tersebut akan rampung pada November tahun ini.

"Selesai November lah. Ini lagi proses perencanaan, nanti pelaksanan langsung purchasing, pelaksanan terus kontrak Maret lah sampe November," ujarnya ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/2).

Hari menjelaskan, adapun panjang jembatan sekitar 20-30 meter. Nantinya JPO ini dibangun untuk mempermudah warga yang akan menyebrang dari arah permukiman menuju ke stasiun atau sebaliknya.

"Dari perkampungan orang-orang kan susah nyebrang kesini (stasiun), ini kan jalur padat, sementara orang dari sini mau kesini (Halte TransJakarta) kan itu jalur penumpang (berbayar), saya kasih kesini jalur bebas," jelasnya sambil menunjukan desain layout rancangan JPO.

Baca juga: Jadi Akses Tawuran, Warga Minta JPO Kali Sentiong Dibongkar

Untuk anggaran, Hari mengatakan JPO yang direncanakan mulai pada Maret ini memerlukan biaya sekira Rp10-15 Miliar. Adapun pembiayaan berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2023.

Lebih lanjut, Heri menegaskan nantinya JPO tersebut tidak akan menghalangi Skywalk, dikarenakan jarak antara keduanya hampir 200 meter.

"Beda, konsepnya beda jadi jaraknya hampir 200 meter," ujar Hari.

Selain itu, rencana JPO juga dari hasil permintaan dari warga yang akan menuju KCI dari kawasan permukiman warga.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya