PMJ Cokok WN Afsel Penyelundup 2 Kg Sabu

Budi Ernanto
11/7/2016 20:15
PMJ Cokok WN Afsel Penyelundup 2 Kg Sabu
(ANTARA/Muhammad Iqbal)

SEORANG WNA Afrika Selatan berinisial DH ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ), Senin (11/7) sekitar di sebuah hotel di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. DH ditangkap lantaran menyembunyikan narkotika jenis sabu di dalam perutnya. Sabu seberat dua kilogram itu dia kemas di dalam kapsul.

"DH menggunakan metode swallowed (menyembunyikan di dalam tubuh dengan cara ditelan) untuk menghindari pemeriksaan di bandara," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Jhon Turman Panjaitan di Polda Metro Jaya.

Kapsul tersebut, dibagi menjadi dua ukuran, ada yang berdiameter sekitar 3 sentimeter dan ada pula yang berdiameter 5 centimeter. Agar mudah menelannya, 80 kapsul tersebut ditenggak bersama dengan kuah sup.

Jhon menerangkan bahwa tersangka terbang dari Afrika Selatan menuju ke Indonesia pada Minggu (10/7/). Sebelum mendarat di Indonesia, dia terlebih dahulu transit di Singapura. Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dia langsung menuju hotel.

Penangkapan DH sendiri merupakan hasil pemeriksaan kaki tangannya yang berwarga negara Indonesia berinisial AS dan AD yang ditangkap pada 17 Juni lalu. "DH ini incaran kami. Dari kaki tangannya yang berhasil kami tangkap mengatakan bahwa mendapat barang dari DH ini," kata Jhon.

Sebenarnya polisi ingin menungu yang bersangkutan bertransaksi dengan pemesannya. Namun, Jhon mengatakan DH sepertinya tahu kalau sedang diintai, karena itu pengkapan segera dilakukan agar dia tidak menghilangkan barang bukti. Dari keterangan DH, dirinya mengaku sudah tiga kali menyelundupkan narkoba ke Tanah Air.

DH kini ditahan di Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 111, Pasal 113, dan Pasal 114 Undang-Undang 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya