Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI menyebut tersangka kasus penipuan dan pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki melarang para tenaga kerja wanita (TKW) yang merupakan korban penipuan untuk bertemu keluarga saat tiba di Indonesia.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKB Indriwienny Panjiyoga menyebut Wowon telah menyiapkan rumah kontrakan di Cianjur, Jawa Barat, untuk para TKW yang tiba di Indonesia. Rumah tersebut disiapkan Wowon sebagai lokasi untuk menghabisi korban.
"Disediakan tempat tapi semuanya enggak tahu (mau dieksekusi)," kata Panjiyoga ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu (28/1).
Panjiyoga mengungkapkan bahwa Wowon juga melarang para TKW untuk memberi tahu hubungan mereka kepada orang lain. Wowon mengancam para korban jika nekat memberi tahu.
"Jadi (korban) berhubungan dengan Wowon itu enggak boleh ada yang tahu. Harus diam saja, soalnya kalau ada yang tahu nanti celaka. Mendoktrinnya seperti itu, semuanya," kata Panjiyoga.
Diberitakan, polisi menemukan aliran dana sebesar Rp1 miliar dari para TKW dalam kasus pembunuhan berantai atau serial killer yang dilakukan Wowon dan kawan-kawan. Polisi juga menemukan 11 TKW yang menjadi korban penipuan. Mereka rutin mengirimkan gaji mereka setiap bulan ke rekening atas nama tersangka Dede dengan iming-iming akan digandakan oleh Wowon.
Identitas 11 TKW ini yakni Yeni, Farida, Siti Fatimah, Aslem, Entin, Hamidah, Evi, Hana, Yanti, Nene, serta Sulastini. Dari 11 orang itu, dua di antaranya yakni Farida dan Siti sudah tewas di tangan Wowon cs.
Baca juga: Beredar Buronan Penculik Anak di Medsos, Polisi Sebut Hoaks
Salah satu korban penipuan, Aslem, mengaku dilarang pulang ke kampung halamannya oleh Wowon, bahkan ketika orangtuanya meninggal dunia.
"Saya dilarang pulang, saya mau pulang nggak boleh. Sampai orangtua saya meninggal saya enggak bisa lihat," ujar Aslem.
Aslem begitu menyesal setelah mengetahui dirinya menjadi korban penipuan Wowon. Bukan hanya kehilangan uang, Aslem bahkan tidak bisa memeluk kedua orangtuanya untuk terakhir kali ketika orangtuanya meninggal dunia.
"Saya dua kali pulang, tapi nggak ke Karawang. Saya ke Cianjur, karena saya dilarang menghubungi keluarga. Nggak ada yang tahu (saya ke Cianjur). Yang bikin saya sakit, orangtua saya meninggal dua-duanya saya nggak bisa ketemu untuk terakhir kalinya," kata Aslem sambil terus menangis.
Aslem menuruti perintah sosok Aki Banyu yang tak lain diperankan oleh Wowon. Sebab, ia takut akan ancaman Aki Banyu.
"Dia selalu ancam, 'pokoknya jangan kasih tahu keluarga, kalau ngasih tahu keluarga kamu cilaka (celaka)'," kata Aslem.
Aslem mengaku telah mengirimkan uang senilai Rp285 juta kepada Wowon melalui rekening tersangka Dede Solehudin. Uang tersebut adalah hasil keringatnya bekerja sebagai TKW di Dubai selama 6 tahun.
"Saya pulang nggak bawa apa-apa, cuma bawa tas sama baju," tutur Aslem sambil berurai air mata. (OL-16)
Kepolisian Resort Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil mengamankan dua oknum guru dari sebuah pondok pesantren ternama di Kabupaten Agam
PM Israel Benjamin Netanyahu menolak seruan untuk melakukan penyelidikan independen terkait kegagalan keamanan yang menyebabkan serangan Hamas pada 7 Oktober.
KPK menyebut penyelidikan yang menyeret anggota DPR HG dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) AS adalah terkait dengan program CSR Bank Indonesia.
Kecelakaan beruntun yang melibatkan sepuluh kendaraan terjadi di KM 85 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Rabu (10/7)
Ditjen HAM Kementerian Hukum dan HAM memastikan memantau penanganan kasus 18 remaja yang mengalami penyiksaan oleh anggota Polda Sumatra Barat.
Pelaku dalam kasus ini diberitakan menerima uang sebesar Rp5 miliar jika berhasil menjual uang palsu senilai Rp20 miliar.
Iwan diminta mengerjakan proyek pemasangan pipa sepanjang 12 kilometer itu dengan biaya talangan pribadi
Sawah dan kebunnya seluas 500 bata atau 7.000 meter persegi sudah dijual untuk membiayai anaknya agar dapat masuk menjadi polwan.
KEPALA Polda Metro Jaya Irjen Karyoto melaporkan catatan kasus kejahatan yang berhasil diungkap sepanjang 2023. Beberapa kasus menonjol menjadi atensi pihaknya.
MANTAN pejabat militer, politik dan intelijen Israel telah menyatakan kepemimpinan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu sepenuhnya gagal.
CHRISTOPHER Sfefanus Budianto ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus penipuan terhadap artis Jessica Iskandar dengan total kerugian mencapai Rp9,8 miliar.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, mengungkapkan bahwa penipuan mengatasnamakan Bea Cukai dapat dikenali dengan lima ciri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved