Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Metro Jaya (PMJ) menangkap 168 pelaku kejahatan selama Operasi Sikat Jaya 2022 yang berlangsung pada 1-15 Desember 2022. Direktur Kriminal Umum PMJ Kombes Hengki Haryadi mengatakan operasi tersebut menyasar pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
"Hasil operasi selama 15 hari, kita berhasil mengungkap 112 kasus, serta menangkap dan menahan 168 orang," ungkap Hengki, Rabu (28/12).
Rincian 112 kasus terdiri dari 3 kasus penganiayaan berat, 12 kasus pencurian dengan kekerasan, serta 36 kasus pencurian dengan pemberatan. Kemudian, 37 kasus pencurian sepeda motor, 6 kasus pencurian biasa, 8 kasus judi dan 1 kasus pengeroyokan.
Baca juga: Polri Berikan Arahan Kepada Seluruh Jajaran untuk Antisipasi Cuaca Buruk
Berikut, 6 kasus terkait Undang-Undang Darurat atau kepemilikan senjata api, 1 kasus pemasaran dan 2 kasus kejahatan lainnya. Namun, Hengki tidak mengungkapkan secara terperinci jumlah tersangka pada setiap kasus tersebut.
Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang senilai Rp52,8 juta dan satu pucuk softgun. Lalu, 5 unit kendaraan roda empat, 37 unit kendaraan roda dua, 13 bilah senjata tajam, 119 unit ponsel dan 14 unit laptop.
Baca juga: Polda Metro Petakan Titik Keramaian dan Kerawanan Saat Tahun Baru
Serta, sejumlah alat kejahatan, termasuk kunci letter T atau Y, magnet pembuka kunci, linggis, palu, obeng, dan tang. Adapun Operasi Sikat Jaya 2022 bertujuan memberantas segala tindakan kriminal dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Hengki berharap dengan adanya operasi ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku. Serta, menghentikan niat dari calon pelaku kriminal. "Masyarakat agar tidak mengikuti pola kejahatan yang dilakukan para tersangka," pungkasnya.(OL-11)
Gambar kedua pelaku terekam oleh kamera fotografer yang kebetulan berada di lokasi kejadian, kemudian viral di media sosial.
Pihak kepolisian akan menindak para pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai peruntukannya
Kesibukan masyarakat dan kontrol sosial yang sudah mulai melemah juga menjadi pemicu terjadinya kejahatan jalanan pada siang hari
Polsek Koja menyita sebanyak 143 knalpot brong dalam dua kali Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada malam hari.
Tim Patroli Presisi Sabhara Polres Cimahi sukses menggagalkan aksi begal bersenjata tajam, yang diadukan masyarakat melalui nomor WA 'Lapor Pak Kapolres'.
POLRI menangkap seorang pelaku pembegalan terhadap sopir truk di Tol Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (15/7) lalu. Pria berinisial K itu ditangkap Senin (17/7) malam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved