Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
JENI Nurjanah, 24, dengan sadis mati di tangan Ferdianto alias Pepi, 23, di Apartemen Belleza, Permata Hijau, Jakarta Selatan. Peristiwa diawali saat korban dan pelaku berjanji untuk bertemu di tangga darurat lantai 30 Tower Lovre.
"Korban menemui pelaku di tangga darurat lantai 30," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Tubagus Ade Hidayat di kantornya, Jalan Wijaya II, Jakarta Selatan, Minggu (3/7).
Ade menjelaskan, di tangga tersebut keduanya terlibat adu mulut. Keduanya terlibat dalam hubungan gelap. Pelaku mengaku, korban sudah dua kali menghina istrinya.
"Korban mengatakan bahwa istri pelaku cacat dan karena itu lah pelaku mau selingkuh dengan korban," ungkap Ade.
Pelaku tidak terima dengan penhinaan korban. Akhirnya, pelaku mencekik leher korban dengan lengan pelaku hingga korban tewas. Setelah dipastikan tewas, kata Ade, pelaku memindahkan mayat korban ke lantai 23 melalui tangga darurat.
"Kemudian, pelaku menyeret korban dari tangga darurat lantai 23 ke dalam apartemen 23A LV 6, tempat mayat korban ditemukan pada 29 Juni," jelas Ade.
Pelaku memasukkan mayat korban ke unit apartemen itu melalui pintu belakang apartemen. Pelaku ternyata memiliki kunci akses ke apartemen tersebut.
"Pelaku kemudian melilit leher korban dengan menggunakan tali ikat gorden yang diambil pelaku dari kamar TKP untuk memastikan kembali korban sudah mati," papar Ade.
Setelah itu, pelaku mengambil plastik hitam dari tong sampah di lantai 23 untuk membungkus mayat korban. "Kemudian mayat ditaruh di bawal wastafel kamar mandi TKP dan plastik ditutupi oleh gorden putih oleh pelaku," pungkasnya.
Sebelumnya, jasad Jeni ditemukan pada 29 Juni 2016. Jeni diketahui dibunuh pada 3 Juni 2016. Pepi ditangkap oleh pihak kepolisian pada 2 Juli 2016 di kediaman keluarganya di Ciamis, Jawa Barat. Akibat perbuatannya, Pepi dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (MTVN/OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved