Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku akan mencopot Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah DKI, Ika Lestari Aji. Pencopotan Ika dilakukan pascatemuan kasus dugaan penipuan pembelian lahan Cengkareng.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Agus Suradika membenarkan hal tersebut. Agus menerangkan Ika bakal diganti pada pukul 10.30 WIB.
"Iya benar. Bu Ika akan diganti dengan Wakil Wali Kota Jakarta Pusat (Arifin)," kata Agus kepada wartawan, Jumat (1/7).
Agus menerangkan pergantian Ika akan diikuti dengan pergantian sejumlah pejabat di eselon III dan IV. Namun Agus belum merinci jelas berapa pejabat yang akan dirombak. "Pejabat eselon II lainnya yang akan dirombak adalah Sekretaris Kota Jakarta Timur," kata Agus.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Ika mengaku pasrah dengan keputusan Ahok. Dia mengaku hanya berserah saat mendegar kabar pemecatan dirinya itu. "Pimpinan punya wewenang untuk itu. Jadi ibu berserah pada yang kuasa dan pimpinan," kata Ika kemarin.
Dalam kinerjanya, Ika mengaku sudah bekerja sesuai peraturan yang berlaku. Ika juga mengaku tak pernah bermain uang satu peser pun dalam kasus penipuan lahan Cengkareng Barat tersebut. Dia mengaku hanya mendapat uang terimakasih sebesar Rp9,6 miliar dari bawahannya Kepala Bidang Pembangunan Perumahan, Sukamana.
Ika mengaku tak tahu proses Sukmana sampai mendapatkan uang tersebut. Uang Rp9,6 miliar itu, lanjut Ika, langsung dia serahkan kepada Ahok seluruhnya. "Jadi saya mau pembelaan apa? Saya yang penting Ibu yakin bahwa Ibu tidak main uang," ungkap dia.
Kasus pembelian lahan Cengkareng berbuntut panjang. DKI diduga tertipu Rp648 juta dengan membeli lahan sendiri. Kasus ini sudah dalam investigasi BPK. Ahok juga sudah berkoordinasi dengan Bareskrim dan KPK untuk mengusut kasus ini.(X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved