Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DINAS Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan menindak perusahaan swasta yang memiliki mobil tinja dan sengaja membuang limbah di sembarang tempat.
Kepala Seksi Humas DLH Yogi Ikhwan mengatakan pihaknya memiliki bidang pengawasan dan penataan hukum untuk memonitor aktivitas dari jasa sedot tinja.
"Itu rutin melakukan pengawasan dan kita sebenarnya sudah mengidentifikasi pangkalan-pangkalan tinja swasta ini di Jakarta, disitu kita monitor apakah mereka buang sembarangan apa tidak," ujarnya kepada wartawan, Senin (21/11).
Ia mengatakan mudah saja untuk mengidentifikasi perusahaan tinja yang suka buang limbah sembarangan. Pasalnya, di DKI hanya ada dua Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yaitu di Duri Kosambi dan Pulo Gebang.
"Jadi kita bisa lihat tuh mana mobil-mobil dan nomor-nomor polisi tertentu yang memang rutin mengirimkan air limbahnya ke sana," ucapnya.
"Kalau misalnya ada truk tangki yang tidak tercatat ke sana, berarti kan tidak buang ke sana itu bisa dipastikan mereka buang sembarangan," ujar Yogi.
Baca juga: DLH DKI Selidiki Sumber Debu Hitam Cemari Rumah Warga Marunda
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta sudah mengidentifikasi perusahaan swasta yang membuang limbah tinja sembarangan dan viral di media sosial.
Diketahui kejadian tersebut terjadi di daerah Cawang, Jakarta Timur. Yogi mengatakan pihaknya sudah mengidentifikasi truk tinja yang membuang limbah sembarangan tersebut melalui nomor polisi yang tertera dalam video viral tersebut.
"Kita kejar perusahaanya dan sopirnya, kita mau tangkap kendaraannya," ungkapnya.(OL-5)
PERATURAN Daerah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara di Jakarta perlu direvisi. Perda yang sudah berusia 19 tahun itu dinilai sudah tak rasional diterapkan saat ini.
Sampah yang terkumpul selama malam perayaan tahun baru 2024 di DKI Jakarta mencapai 130 ton.
DLH DKI Jakarta akan menerjunkan petugas kebersihan selama 24 jam pada malam tahun baru 2024. Hal ini dilakukan untuk menjaga kebersihan lokasi menjadi titik keramaian
DLH DKI Jakarta menerjunkan 1.680 petugas kebersihan selama perayaan Natal tahun 2023 guna mencegah penumpukan sampah.
Apresiasi diberikan melalui kegiatan Apresiasi Masyarakat Peduli Lingkungan yang diselenggarakan DLH Provinsi DKI Jakarta dan turut dihadiri Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Pemilik gedung swasta di DKI Jakarta tetap harus melakukan pengadaan water mist generator meski alat tersebut tak akan banyak digunakan saat musim hujan.
IBU Negara Iriana Joko Widodo menggelar jamuan minum teh bersama para pendamping pemimpin ASEAN di lantai 2 Puncak Waringin, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (10/5).
Pelaku pembuang limbah sembarangan dari truk tanki sedot tinja terancam pidana kurungan paling lama 60 hari.
Sebelumnya, dalam video yang viral di Instagram, terlihat truk tinja dengan nomor polisi B 9458 SO membuang limbah sembarangan di kawasan Dukuh Atas, Jakarta.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Pakse Laos belajar dan studi lapangan terhadap pengelolaan lumpur tinja di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Biasanya, sopir truk berpura-pura memarkirkan kendaraan di pinggir trotoar. Lalu saat sepi, awak angkutan truk mengeluarkan selang dan mengarahkannya ke saluran air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved