Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KASUS kecelakaan pengendara mobil yang menabrak pesepeda di simpang empat Harmoni, Jakarta, berakhir damai. Kedua pihak sepakat untuk berdamai setelah dimediasi oleh pihak kepolisian pada Minggu (6/11) ini.
Adapun pengemudi mobil, Muhammad Lutfi (35), mengaku telah meminta maaf kepada korban. Pihaknya juga siap bertanggung jawab sepenuhnya, serta menjamin perawatan korban dan kerusakan sepeda.
"Saya akan bertanggung jawab sepenuhnya," tutur Lutfi seusai mediasi di Polres Jakarta Pusat, Minggu (6/11).
Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka dalam Kericuhan Festival Berdendang Bergoyang
Di sisi lain, korban berinisial YS (30) pun menerima permintaan maaf tersebut. Pihaknya tidak melanjutkan kasus kecelakaan tersebut di kepolisian.
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan pengemudi menabrak pesepeda di simpang empat Harmoni, Jakarta. Setelah kejadian, pengemudi mobil melarikan diri dan meninggalkan korban.
Lutfi mengaku panik setelah menabrak korban. Dirinya yang beprofesi sebagai pengemudi taksi daring, mengklaim bahwa lampu lalu lintas sudah berwarna hijau saat kendaraannya melaju. Namun, dia kaget terdapat pesepeda di depannya. Alhasi, tabrakan pun tidak terhindarkan.
Baca juga: Polisi Kantongi Nomor Polisi Mobil yang Tabrak Pesepeda di Harmoni
"Saya lagi di lampu merah Harmoni, posisi lampu hijau. Tiba-tiba ada sepeda lewat di depan mobil saya. Saya panik dan sedang membawa penumpang orang asing. Jadi saya melarikan diri, terus panik," jelas Lutfi.
Namun pada akhirnya, dia menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat untuk bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut. Tepatnya, setelah dirinya mengantarkan penumpang ke wilayah Cikande.(OL-11)
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima wilayah Jakarta, pada Selasa (30/7).
Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan pengendara tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) di Tangerang tergolong tinggi.
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan telah menegur ribuan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang baru berlangsung sejak kemarin, Senin (15/7).
Polda Bali meluncurkan Operasi Patuh Agung 2024 untuk mengatasi meningkatnya kecelakaan lalu lintas di Bali dalam dua tahun terakhir.
Selama operasi tersebut berlangsung diharapkan para pengguna jalan mematuhi ketentuan berlalu lintas.
Total pengunjung yang hadir sepanjang penyelenggaraan GIIAS 2024 pada 18-28 Juli lalu mencapai 475.084 orang.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyatakan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP).
Polda Metro Jaya telah menindak 42.657 pelanggar lalu lintas selama 10 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menanggapi bahwa belum ada rapat pembahasan mengenai kebijakan asuransi third party liability (TPL) atau asuransi untuk kendaraan.
Empat tips yang dapat membantu perempuan mencegah dan mengatasi masalah kendaraan atau situasi darurat saat berkendara, baik dengan mobil bensin maupun listrik.
Memiliki mobil impian secara kredit akan membutuhkan komitmen dalam pembayaran uang muka serta pembayaran cicilan selama masa tenor hingga lunas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved