Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBAGAI salah satu perusahaan milik daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) memiliki tugas dalam mengembangkan perekonomian daerah melalui peranannya sebagai institusi public service dan pada saat yang sama Jakpro diharapkan dapat menghasilkan keuntungan dari usahanya.
Menanggapi isu yang berkembang akhir-akhir ini yang ditujukan kepada manajemen Jakpro Group, para kadiv Jakpro menyatakan bahwa mereka merasa tidak pernah membuat pernyataan seperti itu dan keberatan dikaitkan dengan hal tersebut. Kami mendukung upaya transformasi manajemen untuk perbaikan Jakpro Group ke depannya.
Jakpro memiliki lini bisnis di berbagai Portofolio, yaitu Properti, kontruksi (Utilitas, ICT, Infrastruktur), Energi, Mobility, Jasa/service konsultansi.
Dalam beberapa tahun ke depan, Jakpro akan lebih memberikan perhatian kepada sektor-sekttor yang berdampak positif kepada lingkungan dan secara komersial akan memperkuat kinerja kesehatan keuangan korporasi.
Setelah Pandemi berakhir (2022-2023), Jakpro fokus kepada sektor/Portofolio Energi, Mobility, Property yang secara signifikan akan memberikan ruang lebih besar kepada Kolaborasi antar portofolio dan juga peluang mitra-mitra investor untuk ikut bergabung dan bekerjasama dengan konsep saling menguntungkan dalam jangka menengah dan panjang.
Menimbang semakin besarnya aset dan portofolio yang dimiliki Jakpro, menurut VP Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarief manajemen memiliki program talent mobility. Tujuannya agar kompetensi SDM Jakpro menjadi merata dan sesuai dengan portofolio perusahaan.
“Hal ini menjadikan setiap insan Jakpro memiliki kompentensi yang selaras dan sesuai dengan portofolio perusahaan, sehingga bisa mengakselarasi target yang hendak dicapai perusahaan,” ujarnya.
Dengan semakin meningkatnya portofolio Jakpro, menurut Syachrial, Jakpro juga melakukan reorganisasi internal perusahaan agar perusahaan lebih adaptif dan agile menghadapi tantangan bisnis dari sisi internal maupung eksternal, sehingga dibutuhkan SDM yang kompeten dan pengalaman di bidangnya. “Dalam proses ini tentunya tidak bisa mengakomodasi seluruhnya,” ujarnya.
Sebelumnya, muncul karangan bunga di Balai Kota DKI pada Selasa (1/11) pagi. Karangan bunga ditujukan pada dua orang yakni Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Di atas salah satu karangan bunga itu bertuliskan 'Pak Heru dan Pak Pras, Kami 20 Kadiv Baru mohon maaf telah menjadi bagian dari nepotisme. M. Taufik (Direktur SDM) bertanggung jawab'.
Selain itu, ada pula karangan bunga yang bertuliskan 'Kami butuh pemimpin yang berjuang untuk Jakpro, bukan Si Cantik. Direktur SDM Biang Keladi'. (OL-12)
Jakpro berkoordinasi dengan TransJakarta terkait penambahan armada bis menuju JIS sebagai antisipasi lonjakan penumpang di hari penyelenggaraan konser Bruno Mars.
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dan Direktur Utama PT Jakpro, Iwan Takwin, mengungkapkan upaya mereka untuk mempercepat pembangunan LRT Jakarta Fase 1B.
PROJECT Director PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk Formula E Ivan Permana menyebutkan penyelenggaraan balapan listrik Formula E dipastikan mundur ke tahun depan.
PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono belum mengetahui rencana Komnas HAM memfasilitasi mediasi antara warga eks Kampung Bayam dengan Pemprov DKI.
KETUA Kelompok Tani Kampung Bayam Madani Muhammad Furqon menyebut pernyataan yang dilontarkan Sekda DKI terkait dirinya memiliki rumah dan dua kendaraan roda empat adalah fitnah.
UNTUK segera menyelesaikan polemik penghunian Kampung Susun Bayam (KSB), warga eks Kampung Bayam akan melayangkan gugatan perdata ke PN Jakarta Pusat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved