Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pihak berwajib menghukum seberat-beratnya pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Noviandi Ahmad, 31, yang tega menghabisi nyawa putri kandung sendiri.
"KPAI meminta pelaku dihukum seberat-beratnya, agar kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi orang lain yang berpotensi melakukan hal yang sama," kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati di Jakarta, Rabu (2/11).
Rita mengatakan dalam kasus itu Rizky yang seharusnya menjadi pelindung bagi keluarga justru menghilangkan nyawa anak sendiri. Ayah yang seharusnya menjadi teladan bagi keluarga malah mencederai istrinya sendiri dengan golok.
Kejadian tersebut, kata Rita, mencederai dan menghancurkan tali kasih rumah tangga dan menghancurkan harapan dan cita-cita korban yang masih berstatus pelajar sekolah dasar.
"Apa pun alasan dan motifnya perilaku demikian tidak dibenarkan," ucapnya.
KPAI, lanjut dia, mengapresiasi Polres Metropolitan Kota Depok dan Polsek Cimanggis yang telah menangkap Rizky.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Anak Kandung di Depok Gunakan Sabu sebelum Lakukan Aksinya
Pelaku pembunuh putri kandung sendiri itu diciduk polisi di rumahnya yang berada di Cluster Pondok Jatijajar Nomor 202 RT 003 RW 08 Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Jalan Raya Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/11) kemarin.
Siswi kelas VI SD Sukamaju 9 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Tapos, bernama Keila Putri, 10, meninggal seketika setelah dihujani bacokan sebilah golok.
Sedangkan ibunya Nila Islamiati, 31, yang diperlakukan sama oleh pelaku belum sadarkan diri dalam kondisi kritis. Sementara putri bungsunya bernama Pasya, 3, tidak separah yang dialami Keila dan Nila. Pasya kini diasuh oleh tetangganya.
Saat ini, jasad Keila masih di kamar jenazah Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur. Adapun Nila dirawat intensif di UGD Rumah Sakit Sentra Medika, Jalan Raya Bogor, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukma Jaya.
Dinas Pendidikan Kota Depok bersama seluruh SD se-Kota Depok menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga almarhumah Keila Putri. Mereka juga mendoakan Nila lekas sembuh.
"Kita sampaikan belasungkawa semoga Keila mendapat tempat yang layak disisi Tuhan," kata Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Kota Depok Sutarno. (OL-16)
k
Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memberikan pengaturan hukum yang lebih tegas mengenai kohabitasi dan perzinaan atau kumpul kebo
Saat rapor anak-anak diterbitkan, kecenderungan orangtua untuk memberikan penghargaan atau hukuman 'punishment' terhadap prestasi akademis anak sering kali menjadi perdebatan.
Mantan Presiden Donald Trump menyatakan akan mengajukan banding atas hukuman yang diterimanya terkait kasus uang suap kriminal di New York.
Polisi telah menetapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh atau AARN (29) sebagai tersangka pembunuhan terhadap wanita RM (49) yang jasadnya ditemukan dalam koper di Cikarang.
Sepasang suami istri di Kabupaten Aceh Barat, Aceh, menerima hukuman cambuk karena menjadikan rumah mereka sebagai tempat prostitusi.
Peru membela keputusannya membebaskan mantan presiden Alberto Fujimori dari penjara setelah hanya menjalani sebagian dari hukuman 25 tahun atas kejahatan terhadap kemanusiaan.
Mel B, yang kini aktif berkampanye kelawan KDRT, menerima gelar doktor honoris causa itu dari Leeds Beckett University, Senin (15/7).
Pelaku berinisial BAP, 35 tahun di Berau, Kalimantan Timur, tega membunuh anak balitanya akibat curiga sang istri berselingkuh.
POLRES Metro Jakarta Timur mengungkap motif pegawai PT KAI yang membunuh istrinya sendiri, di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
Banyak terjadi (KDRT), korbannya bisa istri maupun suami. Hanya selama ini suami yang menjadi korban tidak berani melaporkan.
KEKERASAN berbasis gender terkait Pemilu 2024 lalu ternyata juga terjadi di ranah domestik. Hal itu luput dari pemberitaan, tapi mampu ditangkap oleh kelompok pemerhati perempuan
SEORANG suami di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, tewas di tangan istrinya sendiri. Korban ditemukan tewas dengan luka menganga di bagian leher akibat sabetan senjata tajam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved