Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DINAS Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyebut persediaan vaksin covid-19 telah kosong. Saat ini hanya ada lima fasilitas layanan kesehatan yang masih membuka vaksinasi.
"Sudah gak ada sama sekali di (penyimpanan). Sekarang ini sisanya di layanan (kesehatan). Udah hitungan jari lah," ujar Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas DKI Jakarta Ngabila Salama, Selasa (25/10)
Ngabila merinci lima lokasi sentra vaksinasi covid-19 yang masih membuka layanan penyuntikan berada di Puskesmas Gambir, Sentra Vaksin Depo LRT, Puskesmas Kelapa Gading, Puskesmas Kramat Jati, dan Puskesmas Jatinegara. Selain itu, pihaknya telah membuat pengumumuman di lokasi penyuntikan yang sudah tidak memiliki persedian vaksin covid-19.
"Mereka buat pengumuman sementara tidak mengadakan layanan," tandasnya.
Lebih lanjut, Ngabila menyampaikan saat ini pihaknya hanya menunggu distribusi vaksin covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). "Jika memang ada penyesuaian terhadap jenis vaksin ya, regulasi lebih lanjut, karena memang bener bener gaada vaksinnya," pungkasnya. (OL-8)
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Dari pemilihan Donald Trump hingga Pandemi global Covid-19, berikut adalah beberapa prediksi kartun The Simpson yang sudah lama tayang dan jadi ada di dunia nyata.
TINGGINYA nilai jatuh tempo utang di 2025 disebabkan dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk memenuhi kebutuhan yang menggelembung saat Indonesia dilanda pandemi covid-19
SAYA mengikuti Global Health Security Conference (Konferensi Ketahanan Kesehatan Global) di Sydney, Australia, 18 sampai 21 Juni 2024
Jika terjadi pandemi terjadi atau wabah besar di suatu negara maka pemerintah negara tersebut harus menyerahkan patogen yang menjadi penyebab pandemi ke WHO.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved