Dua Distributor Vaksin Palsu Ditangkap di Semarang

Lukman Diah Sari/MTVN
27/6/2016 13:37
Dua Distributor Vaksin Palsu Ditangkap di Semarang
(MI/Seno)

MABES Polri kembali menangkap tersangka baru pelaku distributor vaksin palsu. Sebanyak dua tersangka ditangkap, di Semarang, pada Senin (27/6).

"Hari ini tadi, sekitar dua jam lalu kita tangkap lagi distributor di Semarang," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/6).

Kedua pelaku yang ditangkap, diketahui berinisial T dan M. Mereka, ungkap Agung, ditangkap saat berada di hotel."Total kini ada 15 tersangka," ungkapnya.

Pihaknya, kata dia, masih melakukan pendalaman terkait distribusi vaksin palsu. Diduga, vaksin palsu telah terdistribusi dalam skala nasional.

"Ini sekarang kita fokuskan dengan melihat dari sebelumnya, sekarang tim kita sedang bergerak ke Jogjakarta, Semarang, dan lainnya," jelas dia.

Agung mengatakan, hingga kini sudah 18 saksi diperiksa terkait kasus vaksin palsu ini. Sejumlah yang diperiksa yakni beberapa rumah sakit dan toko obat. "Kita sedang proses pemeriksaan," ujarnya.

Kini pihaknya telah menyita sejumlah dokumen, kartu ATM, dan buku tabungan. Sedangkan untuk jenis dan jumlah vaksin palsu, pihaknya belum bisa memastikan lantaran masih mengumpulkan barang bukti.

"Ini kita sedang dalami mereka, distributor itu untuk rantai salah satu dari 4 sebelumnya dari A. A dibawahnya ada salah satunya itu," bebernya.

Hingga kini total, sebanyak 4 rumah sakit, 2 apotek, dan 1 toko obat dipastikan mendapat pasokan vaksin palsu.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya