Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang perdana atas gugatan yang diajukan oleh Bambang Tri Mulyono kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) atas tudingan ijazah palsu, Selasa (18/10).
"Selasa, 18 Oktober 2022 agenda sidang pertama," mengutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP PN Jaksel), Selasa (18/10).
Baca juga: Tepis Kegerahan Warga Soal Label Kampung Narkoba
Telah diketahui bahwa Bambang melayangkan gugatan kepada Jokowi atas dugaan ijazah palsu yang digunakan oleh Jokowi saat mendaftar dalam pemilihan presiden 2019-2024 lalu.
Adapun dalam gugatan ini, Bambang juga menyeret beberapa terdakwa lain seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai tergugat II, lalu Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai tergugat III, dan juga Kementerian Pendidikan kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemenristekdikti) sebagai tergugat IV. Gugatan ini juga telah teregister dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. (OL-6(
Jusuf Kalla melaporkan Rismon Sianipar atas dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan dana Rp5 miliar dalam isu ijazah palsu Joko Widodo di YouTube.
WAKIL Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, buka suara terkait tudingan yang menyebut dirinya mendanai polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Rismon telah mempublikasikan video permintaan maafnya lewat kanal YouTube Balige Academy.
Advokat Jahmada Girsang yang mendampingi Rismon Sianipar menyatakan bahwa pertemuan antara kliennya dengan Presiden ke-7 RI tersebut berlangsung dalam suasana persahabatan.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi diisukan menjadi Watimpres. Jokowi merespons akan tetap di kediamannya di Solo
ROY Suryo yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik menunjukkan fotokopi ijazah Jokowi atau Joko Widodo.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved