Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN Sektor Tambora mengamankan seorang residivis pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi pada sejumlah wilayah di Jakarta Barat.
Pelaku tersebut diketahui berinisial BR, 35, yang sudah melakukan aksi curanmor sebanyak empat kali di kawasan Tambora. BR sendiri diamankan beserta barang bukti satu unit sepeda motor yamaha V-Xion 150.
"Pelaku BR kami tangkap berawal adanya laporan dari empat orang warga masyarakat Tambora yang menjadi korban pencurian sepeda motor. Hanya dalam waktu dua minggu, pelaku ini melakukan empat tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polsek Tambora." ujar Kapolsek Tambora Kom Putra Pratama di Jakarta, Sabtu (15/10).
Putra menjelaskan, awal mula kejadian pada Jumat (1/10) lalu pukul 12.30 WIB, saat korban bernama Doni memarkir motor di depan rumah.
Baca juga: Polisi Pulangkan Tiga Tersangka Judi Online dari Kamboja
Hanya selang beberapa menit kemudian, korban mendapati kendaraannya telah raib. Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Tambora.
Merespons laporan korban, tim Buser Polsek Tambora di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Tambora AK Yugo Pambudi melakukan pengecekan dan melakukan olah TKP.
Dalam rekaman kamera pengawas atau CCTV di tempat kejadian perkara (TKP), terekam pelaku mengambil sepeda motor korban pada pukul 01.37 WIB. Teridentifikasi dari rekaman CCTV, pelaku merupakan residivis yang sudah empat kali ditangkap oleh Polsek Tambora terkait perkara pencurian.
"Pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan penjatuhan pidananya dapat ditambah sepertiga dari ancaman pidana maksimal karena residivis merupakan salah satu alasan pemberat pidana," pungkas Putra. (OL-16)
Program "Polisi Mengajar" melibatkan pendirian Taman Pendidikan Alquran (TPA) dan pengajaran bagi anak-anak putus sekolah.
Seorang remaja wanita berinisal RJ, 19, dilaporkan menjadi korban penyekapan oleh dua orang di apartemen kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Seorang remaja wanita dilaporkan menjadi korban penyekapan di apartemen kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Terkini, polisi telah berhasil menangkap dua pelaku penyekapan tersebut.
Polisi mengamankan empat remaja yang melakukan tawuran di kawasan Medan Satria, Kota Bekasi. Keempat remaja itu berinisial IAI, 17, AR, 16, SF, 14, dan RJ, 16.
Polsek Mampang Prapatan berhasil menangkap pelaku pengemudi mobil 'koboi' yang menodongkan pistol ke pengendara lain.
Diduga karena cemburu, GM,32, tega membunuh istrinya sendiri B, 30 di Perumahan Ciledug Indah II, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten,
Polsek Tambora menahan tersangka SA terkait penipuan dan penggelapan biro jasa pengurusan dokumen kendaraan bermotor.
SEBANYAK 35 bangunan liar ditertibkan Satpol PP Kota Jakarta Barat yang menjadi tempat prostitusi di pinggir tembok rel kereta api, di Jakarta Barat.
POLISI menangkap pria berinisial WMZ alias Wahyu, seorang karyawan perusahaan manufaktur tekstil di Jakarta Barat, atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Kegiatan trauma healing itu merupakan upaya Sahabat Ganjar untuk memberikan dukungan emosional dan mendukung proses pemulihan bagi korban kebakaran di wilayah Duri Utara.
Polisi mengamankan seorang pelajar SMP diduga akan melakukan tawuran karena kedapatan membawa senjata tajam.
Selama DPO hampir tiga tahun pelaku ASM alias Tian ini selalu berpindah-pindah tempat untuk melarikan diri dari kejaran polisi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved