Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENYANYI dangdut Lesti Kejora ingin mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terlapor suaminya, Rizky Billar. Adapun Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan Lesti ingin mencabut laporan KDRT.
Zulpan menjelaskan Lesti datang ke Polres Jakarta Selatan dan mengatakan ingin mencabut laporan.
"Pihak Lesti tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan. Saya belum menerima keterangan resmi dari pihak mereka. Tapi, tindakan kepolisian tetap kita menegakkan penegakan hukum sesuai prosedur. Mulai hari ini kita tetapkan yang bersangkutan (Rizky Billar) ditahan, kemarin kan tersangka," kata Zulpan, Kamis (13/10).
Zulpan menghormati keputusan Lesti untuk mencabut laporannya. Akan tetapi, pencabutan laporan tersebut tidak akan langsung menggugurkan status Rizky sebagai tersangka dan tahanan di Polres Jakarta Selatan.
"Tidak serta merta demikian kalau dicabut dia dibebaskan malam ini? Tidak begitu. Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik prosesnya sudah dalam proses sidik bahkan tetapkan tersangka dan penahanan. Ini yang harus dihormati," kata Zulpan.
Zulpan menyebut ada mekanisme dan proses gelar perkara yang harus dilalui untuk memutuskan status Rizky Billar. Ia menyebut kewenangan penghentian kasus ada di tangan penyidik.
"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan, nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," katanya.
Diketahui, kasus ini bermula dari laporan Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan KDRT. Laporan teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Rizky kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman pidana lima tahun penjara. Polisi juga menahan Rizky selama 20 hari ke depan agar Rizky tak lagi mengulangi perbuatannya kepada Lesti. (OL-13)
Baca Juga: Tersangka Kasus KDRT Rizky Billar Ditahan
Liburan keliling Eropa, 100 seller MS Glow bisa nonton aksi menyanyi Lesti Kejora dan Happy Asmara ‘Ngamen’ di atas kapal.
DI tengah kabar perceraiannya dengan Teuku Ryan, Youtuber Ria Ricis memutuskan pergi dari rumah. Kemana?
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami keterlibatan artis R dalam pusaran kasus gratifikasi eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Selain berjanji, Billar turut menyampaikan permohonan maaf dan ucapan terima kasih kepada sang istri yang masih memberikan dirinya kesempatan.
"Insya Allah, hari ini, proses perdamaian diproses dengan cepat. Insya Allah ini akan menjadi pembelajaran yang besar untuk kami berdua khususnya."
Keduanya terlihat mengenakan pakaian dan masker berwarna selaras serba hitam, serta Billar mengenakan topi yang sama kunjungan sebelumnya, kemarin.
Mel B, yang kini aktif berkampanye kelawan KDRT, menerima gelar doktor honoris causa itu dari Leeds Beckett University, Senin (15/7).
Pelaku berinisial BAP, 35 tahun di Berau, Kalimantan Timur, tega membunuh anak balitanya akibat curiga sang istri berselingkuh.
POLRES Metro Jakarta Timur mengungkap motif pegawai PT KAI yang membunuh istrinya sendiri, di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
Banyak terjadi (KDRT), korbannya bisa istri maupun suami. Hanya selama ini suami yang menjadi korban tidak berani melaporkan.
KEKERASAN berbasis gender terkait Pemilu 2024 lalu ternyata juga terjadi di ranah domestik. Hal itu luput dari pemberitaan, tapi mampu ditangkap oleh kelompok pemerhati perempuan
SEORANG suami di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, tewas di tangan istrinya sendiri. Korban ditemukan tewas dengan luka menganga di bagian leher akibat sabetan senjata tajam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved