Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SUAMI Lesty Kejora, Rizky Billar, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani proses pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB hari ini.
"Malam hari ini hasil pemeriksaan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status Rizky dari saksi menjadi tersangka," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10). "Dan malam ini juga sekalian pemeriksaan sebagai tersangka," sambung dia.
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani proses pemeriksaan yang panjang. Rizky sendiri dicecar 38 pertanyaan oleh penyidik terkait dengan kasus KDRT kepada istrinya Lesty Kejora.
Polisi juga telah memeriksa lima saksi, di antaranya orangtua Lesti, Lesti (selaku pelapor), asisten rumah tangga, dan karyawannya. Kasus KDRT ini sesuai dengan pasal yang dilaporkan terkait dengan KDRT yaitu Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp15 juta.
Namun, Zulpan sampai saat ini polisi belum melakukan penahanan terhadap Rizki walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Nanti akan disampaikan apakah malam hari ini ditahan atau bagaimana," ujar Zulpan.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Irwandhy mengatakan bahwa akan memeriksa saksi dari rumah sakit tempat Lesty Kejora dirawat dan rumah sakit tempat Lesty melakukan visum juga akan diperiksa oleh pihak kepolisian. Rencananya, saksi dari rumah sakit tersebut rencananya akan diperiksa Kamis (13/10).
Diketahui Lesti membuat laporan polisi atas KDRT yang diterima oleh suaminya, Rizky Billar. Laporan tersebut teregister pada Nomor LP/B/ 2348/18/2022/SPKT/ POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004. (OL-14)
Liburan keliling Eropa, 100 seller MS Glow bisa nonton aksi menyanyi Lesti Kejora dan Happy Asmara ‘Ngamen’ di atas kapal.
DI tengah kabar perceraiannya dengan Teuku Ryan, Youtuber Ria Ricis memutuskan pergi dari rumah. Kemana?
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami keterlibatan artis R dalam pusaran kasus gratifikasi eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Selain berjanji, Billar turut menyampaikan permohonan maaf dan ucapan terima kasih kepada sang istri yang masih memberikan dirinya kesempatan.
"Insya Allah, hari ini, proses perdamaian diproses dengan cepat. Insya Allah ini akan menjadi pembelajaran yang besar untuk kami berdua khususnya."
Keduanya terlihat mengenakan pakaian dan masker berwarna selaras serba hitam, serta Billar mengenakan topi yang sama kunjungan sebelumnya, kemarin.
Zulpan menjelaskan Rizky juga menolak untuk ditampilkan ke publik mengenakan baju tahanan.
Adapun pertimbangan penahanan tersebut salah satunya agar Rizky mengulangi perbuatan yang saka terhadap korban.
TERSANGKA kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rizky Billar saat ini dalam kondisi sehat saat menjalani pemeriksaan hari ini Kamis (13/10).
Suami Lesty Kejora, Rizky Billar, Kamis (13/10) diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Hotma mengatakan bahwa pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan sebagai upaya untuk mendamaikan Rizky Billar dan istrinya, Lesti Kejora.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved