Yusril Siap Gugat Pemprov DKI

Gana Buana
24/6/2016 18:36
Yusril Siap Gugat Pemprov DKI
(ANTARA)

KUASA Hukum PT Godang Jaya Tua, Yusril Ihza Mahendra menyatakan, pihaknya telah menyiapkan gugatan atas wanprestasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap perjanjian kerja sama dengan pengelola Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Gugatan tersebut akan dilayangkan pekan depan.

"Berkasnya sudah kami persiapkan, pekan depan gugatan akan langsung kita layangkan," ungkap Yusril, Jumat (24/6).

Yusril menjelaskan, sebetulnya pihaknya sudah lama siap melayangkan gugatan terhadap perjanjian yang dilanggar Pemprov DKI Jakarta terhadap pengelola TPST Bantargebang. Hanya saja, pihak Pemprov DKI Jakarta minta agar gugatan tersebut ditunda menunggu Badan Pengelola Keuangan (BPK) selesai mengaudit dua perusahaan Joint Operator (JO), PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI).

"Sebetulnya sudah lama kami siap gugat, tapi minta ditunda, tunggu selesai audit," jelas Yusril.

Menurut Yusril, dalam perjanjian ini bukan hanya pengelola yang wanprestasi. Namun, Pemprov DKI Jakarta pun telah melanggar perjanjian.

Seperti soal perjanjian volume sampah yang masuk per hari. Pada tahun 2008-2011 jumlah volume sampah masuk disepakati sebanyak 4.500 ton perhari. Volume tersebut harusnya menurun pada 2012-2015 menjadi 3.000 ton perhari. Jumlahnya pada tahun ini, seharusnya sampah masuk 2.000 ton perhari.

Namun, nyatanya sampah masuk perhari sebanyak 6.000 sampai 7.000 ton perhari. Hal ini tentunya sudah merupakan pelanggaran bagi Pemprov DKI Jakarta. "Dari situ saja sudah terlihat pelanggarannya apa," imbuhnya.

Yusril menambahkan, bila Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kerap menuding pengelola TPST Bantargebang melakukan wanrestasi, nyatanya perjanjian pun telah dilanggar Pemprov DKI Jakarta. "Hasilnya ya kita buktikan saja di pengadilan siapa yang terbukti melanggar," tukas dia. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya