Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) matangkan Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), wilayah Kota Tangerang Selatan 2022-2042.
Raperwal RDTR itu mengatur 7 persoalan utama perkotaan terkait persoalan banjir, kemacetan, persampahan, pertumbuhan ruang usaha, ruang terbuka hijau, potensi pariwisata dan pola ruang berinvestasi di Tangsel.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangsel, Ade Suprizal mengatakan, Perwal RDTR merupakan aturan dasar paling krusial dalam proses perizinan pemanfaatan ruang, guna mendukung kemudahan berusaha dan peningkatan investasi, serta pelaksanaan perizinan yang tersentralisasi melalui sistem OSS.
"Saat ini pembahasan rinci terkait Raperwal RDTR dalam konsultasi publik guna menjaring masukan masyarakat, terhadap konsep rencana struktur dan pola ruang kota Tangsel hingga tahun 2042 mendatang," ungkap Ade di Pamulang, kepada wartawan, Kamis (6/10)
Menurut Ade, penyusunan substansi RDTR, baik materi teknis maupun rancangan peraturan kepala daerah telah selesai dilakukan. Selanjutnya proses persetujuan substansi ditargetkan oleh Tim Direktorat Jendral Tata Ruang Kemeneterian ATR/BPN yang dilaksanakan pada minggu ke-4 Oktober 2022.
"Kemudian proses legalisasi RDTR Kota Tangsel, paling lambat 1 bulan setelah proses persetujuan substansi," ujarnya
Baca juga : Milenial Butuh Sosok Pj Gubernur DKI yang Bersih dari Dugaan Korupsi
Dengan adanya Perwal RDTR, penataan dan pola ruang pembangunan di Tangsel akan semakin terarah dan memiliki konsep yang sama dengan pola penataan kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur (Jabodetabek Punjur).
"Adanya Perwal RDTR bertujuan agar penataan ruang kota Tangsel lebih teratur. Nanti akan ada pusat pelayanan pendidikan, perumahan, perdagangan dan jasa, berskala regional dan nasional," tandas Ade.
Selain upaya Pemkot mendukung kota Tangsel, sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang masuk dalam perencanaan RDTR, diantaranya pengembangan Jalan Tol Serpong–Cinere, Jalan Tol Serpong–Balaraja dan rencana sistem penyediaan air minum (SPAM) Karian–Serpong.
"Nantinya kebijakan yang tertuang dalam RDTR diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk menjawab isu-isu strategis di Tangsel, yang menjadi tantangan dan potensi pembangunan," tukasnya.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengungkapkan, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah perencanaan Kota Tangerang Selatan 2022-2042 sebagai perangkat operasional untuk dasar perizinan pemanfaatan ruang di Tangsel.
"Dalam rangka mendukung kemudahan berusaha dan peningkatan investasi, serta pelaksanaan perizinan yang tersentralisasi melalui sistem OSS di Kota Tangerang Selatan. Perwal RDTR Kota Tangsel, adalah yang pertama di wilayah Provinsi Banten," pungkas Benyamin. (OL-7)
Pelaku mencuri helm yang ditaruh di atas motor milik pengunjung toko. Dari rekaman CCTV itu, polisi kemudian menyelidikinya hingga mengetahui keberadaan pelaku.
Pengembangan Trops, kawasan destinasi kuliner di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten terus dilakukan.
Marshel Widianto menganggap kritikan terhadapnya yang akan maju di Pilkada Tangsel sebagai bentuk respect terhadapnya.
Sembilan tandon yang dibangun yakni Tandon Lengkong Karya, Kolam Retensi Griya Asri di Serpong Utara, Kolam Retensi Kampung Bulak, Tandon Puri Sentosa, Tandon Babakan di Kecamatan Setu
Menparekraf Sandiaga, hadir dan menegaskan bahwa keberadaan Hotel Tentrem Jakarta memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.
PARTAI Gerindra mengemukakan alasan konkret memilih mendukung pasangan Ahmad Riza Patria-Marshel Widianto di Pilwakot Tangerang Selatan (Tangsel) 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved