KPU DKI: Teman Ahok Tidak Langgar Aturan

Selamat Saragih
23/6/2016 20:56
KPU DKI: Teman Ahok Tidak Langgar Aturan
(ANTARA)

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Sumarno, mengatakan, pihaknya belum melihat ada aturan KPU yang dilanggar Teman Ahok. Sebab dalam aturan KPU, yang diatur adalah dana kampanye yang digunakan calon gubernur (cagub) atau calon wakil gubernur (cawagub) untuk kegiatan kampanye.

"Masalahnya sekarang kan belum ada cagub dan cawagub yang mendaftar dan ditetapkan KPU,” kata Sumarno, di Jakarta, Kamis (23/6).

Begitu juga mengenai dugaan aliran dana untuk Teman Ahok dari pengembang reklamasi sebesar Rp30 miliar, menurut Sumarno, belum ada aturan KPU yang dilanggar Teman Ahok.

Dia mengatakan sulit untuk melihat pelanggaran yang dilakukan Teman Ahok dari sisi peraturan KPU. Karena, calon petahana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, pun belum mendaftarkan diri dan ditetapkan sebagai cagub dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2017.

Selain itu, Teman Ahok sendiri belum ditetapkan sebagai tim kampanyenya. Karena setiap tim kampanye pasangan calon harus dilaporkan kepada KPU Provinsi DKI. “Agak sulit bila dilihat dari peraturan KPU. Karena yang bersangkutan belum menjadi calon. Ya bahkan belum tentu juga dia mendaftar,” ujarnya.

Bila Ahok dan pasangan cawagubnya sudah mendaftar ke KPU dan telah ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU, maka seluruh penerimaan dan pengeluaran dana harus dimasukkan dalam rekening dana kampanye.

Setiap penerimaan dan pengeluaran yang dilakukan pasangan calon beserta tim kampanyenya harus dibuatkan laporan tertulis. Nanti rekening dana kampanye dan laporan pertanggungjawaban dana kampanye akan diperiksa akuntan independen yang ditunjuk KPU Provinsi DKI Jakarta.

“Jadi kita akan audit sumbangan yang diterima berapa, sama siapa saja dikeluarkan dan untuk kegiatan apa saja. Pokoknya semuanya itu harus dibukukan dalam laporan pertanggungjawaban,” jelasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya