Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PIHAK kepolisian akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap artis Rizky Billar terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan kasus KDRT pada Rabu (28/9) lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa Rizky Billar akan diperiksa untuk dimintai keterangan. Namun, pihaknya tidak membeberkan lebih jauh terkait waktu pemeriksaan Rizky Billar.
Baca juga: Polisi: Kasus KDRT Lesti Kejora oleh Rizky Billar bukan Rekayasa
"Nanti dijadwalkan segera," kata Zulpan singkat, Jumat (30/9).
Lebih lanjut, Zulpan menekankan Rizky Billar terancam hukuman penjara 5 tahun, jika terbukti melakukan kekerasan terhadap Lesti Kejora yang mengalami luka ringan. Hal itu sesuai Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004.
"Luka sakit seperti dialami Lesti ancaman hukum lima tahun penjara," imbuhnya.
Dirinya juga kembali menegaskan bahwa tidak ada rekayasa dalam laporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar. Pihak kepolisian akan menindak Rizky Billar sesuai hukum yang berlaku, jika terbukti melakukan perbuatan pidana.
Baca juga: KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Lima Tahun Penjara
Berdasarkan keterangan Lesti, ada kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar. Nantinya, dugaan itu akan diperkuat dengan hasil visum et repertum. Sejauh ini, kepolisian menemukan adanya unsur KDRT oleh Rizky Billar berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan KDRT. Berdasarkan keterangan Lesti, dugaan kekerasan itu berawal saat Lesti menduga suaminya telah berselingkuh.(OL-11)
Berikut beberapa jaksa tergoda oleh suap dan korupsi, mencoreng integritas institusi kejaksaan.
KETUA DPR RI Puan Maharani menyindir lamanya kehadiran negara dalam merespons permasalahan di masyarakat. Negara baru hadir ketika permasalahan tersebut viral.
Dunia usaha membutuhkan kepastian hukum, dan memerlukan peran kantor hukum serta pengacara yang memang berkompeten.
Elon Musk mengajukan kasus hukum terhadap OpenAI, perusahaan AI yang ia bantu dirikan pada 2015. Ia menuduh para pemimpinnya melakukan pengkhianatan terhadap misi pendiriannya.
MENKO Polhukam Mahfud MD menyebut, para pejabat di tingkat menteri hingga ASN yang mendapat sorotan negatif dari publik atau terlibat kasus hukum seharusnya mengundurkan diri.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut ada 669 laporan pengaduan yang diterima terkait mafia tanah dalam kurun waktu satu tahun lebih.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
TIKO Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), meminta agar pemeriksaan lanjutan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar ditunda. P
Tiko Pradipta Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar
KPK bakal memanggil ulang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk menjelaskan kasus suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di Ditjen Perkeretaapian, Kemehub.
Artis Nikita Mirzani telah menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terkait dugaan mempromosikan judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved