Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN Resor Kota (Polreta) Tangerang, Polda Banten, menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku penimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di daerah itu dengan barang bukti sebanyak 2,5 ton Pertalite.
Adapun empat orang yang ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka itu masing-masing berinisial R, RI, JW, dan PR. Mereka semua merupakan warga Kabupaten Tangerang.
"Penangkapan ini kita lakukan di tiga tempat berbeda, yaitu di Desa Munjul, Kecamatan Solear, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, dan Desa
Cisasungka, Kecamatan Solear," ucap Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma dalam jumpa pers di Mapolresta Tangerang, Jumat (2/9).
Ia menjelaskan, para tersangka menjalankan aksi penimbunan itu dengan cara membeli BBM dari SPBU resmi menggunakan mobil pikap yang berisikan jeriken.
Baca juga: Polisi Telusuri Anggota yang Menghina Wartawan di Polsek Kembangan
Selain itu, mereka juga melakukan modifikasi kendaraan untuk mengangkut BBM Pertalite dengan jumlah yang banyak di SPBU.
"Hasil penimbunan nantinya kembali dijual ke eceran dengan harga di atas harga pasar," ujarnya.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan kepada ke empat tersangka bahwa mereka mengaku aksi yang dilakukannya tersebut disengaja untuk memanfaatkan momen adanya isu kenaikan harga Pertalite yang mencapai sekira Rp10 ribu per liter.
"Kita juga dapat mengamankan barang bukti berupa tiga mobil pikap, dan dua sepeda motor," tuturnya.
Para tersangka melakukan pelanggaran Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun.
"Polresta Tangerang melaksanakan berbagai kegiatan pencegahan dan penegakan hukum. Jangan sampai ada penyalahgunaan terkait BBM khususnya yang bersubsidi," kata Romdhon. (Ant/OL-16)
PENATAAN kawasan konservasi mangrove dan ekowisata berjalan di Ketapang Aquaculture, Desa Ketapang, Kecamatan Mauk. Kawasan ini menjadi model pengelolaan lingkungan pesisir.
Dalam musibah kebakaran itu korban yang merupakan penghuni ruko ditemukan terjebak di dalam kamar mandi
DPW PPP Banten sedang fokus dalam agenda politik yang akan datang yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Gudang penyimpanan peralatan mainan di wilayah pergudangan Pantai Indah Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, ludes dilahap si jago merah, Sabtu (11/5).
Workshop bertema “Mari Wujudkan Perubahan Pendidikan Berkebudayaan Baru Menuju Generasi Cemerlang melalui Gerakan Sekolah Menyenangkan".
Akibat tanggul jebol tak kunjung diperbaiki, puluhan rumah di Desa Pasir Ampo, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten, terendam banjir dengan ketinggian 80 sentimeter.
Partai Gerindra tak mempermasalahkan Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkoalisi di Pilkada Banten 2024.
Swiss-Belresidences Kalibata menyalurkan hasil donasi paket iftar untuk pembangunan Musala Pesantren Bani Idris sebesar Rp13.504.132.
Akhir pekan ini, jalan-jalan ke Temu Bisnis Kemitraan Nasional Rantai Pasok (Kenarok) di Living World Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten, yuk!
KOALISI Indonesia Maju (KIM) sejak awal telah berkomitmen untuk tetap bersatu dalam pilpres dan pilkada. Komitmen ini semakin kuat saat pilpres usai dan berhasil menjadikan Prabowo Subianto
Pemerintah Provinsi Banten menargetkan seluruh warganya untuk mendapatkan pendidikan di bangku perguruan tinggi
DALAM rangka memperingati Hari Anak Nasional, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian meresmikan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio di SDN 1 Kubang Sepat, Citangkil, pada Selasa, 23 Juli 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved