Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Tampung Aspirasi Warga Perumahan Nuri, Pemkot Tangsel Dapat Apresiasi

Syarief Oebaidillah
01/9/2022 21:03
Tampung Aspirasi Warga Perumahan Nuri, Pemkot Tangsel Dapat Apresiasi
Tokoh pemuda Ciputat Timur, Tangsel, Aditya SPK.(MI/Syarief Oebaidillah)

ASPIRASI warga Perumahan Nuri Pondok Ranji Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), Banteng mempertahankan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Lapangan Nuri, dikabulkan Pemkot Tangsel.

"Alhamdulillah kita bersyukur Pemkot Tangsel mendengar aspirasi warga Perumahan Nuri sehingga tidak jadi membangun kantor kecamatan di RTH perumahan tersebut," kata tokoh pemuda Ciputat Timur, Aditya SPK, Kamis (1/9).

Menurut Aditya, yang juga Pengurus DPD Partai NasDem Tangsel, Pemkot Tangsel tidak akan mengutak-utik keberadaan RTH yang sekarang digunakan untuk lapangan sepak bola di Perumahan Nuri tersebut

Hal tersebut dikatakan Aditya setelah dirinya mendapat kabar dari warga perihal pernyataan tim Pemkot yang terdiri dari Dinas Cipta Karya, didampingi perwakilan kecamatan dan Kelurahan Pondok Ranji terkait rencana pembangunan tersebut.

Aditya menambahkan pihaknya sangat mengapresiasi keputusan Pemkot Tangsel. Ia melihat Pemkot sangat responsif terhadap permasalahan yang warga alami. "Semoga hal ini bisa terjaga di semua permasalahan yang ada di Tangsel," tukasnya.

Di sisi lain, juru bicara warga Perumahan Nuri Setya Yudha, mengkonfirmasi Tim dari Pemkot dari Dinas Cipta Karya selaku pelaksana proyek, Kamis siang (1/9) telah mendatangi lokasi RTH. "Dari hasil dialog dengan warga, Lapangan Nuri tidak akan diutak-atik lagi," kata Yudha.

Sebagai gantinya, jelas Yudha, gedung kecamatan akan dibangun di area Smart Village (GOR), yang lokasinya tidak jauh dari RTH Perumahan Nuri namun tidak di dalam komplek perumahan. Selanjutnya, sambung Yudha CiptaKarya meminta kita untuk mendampingi dan memastikan atau mengukur bersama batas-batas lapangan tersebut. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya