Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DALAM rangka menyambut HUT ke-77 RI, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) menyelenggarakan ikrar setia NKRI terhadap 40 orang narapidana terorisme (napiter) di lapas narkotika kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor pada Senin (15/8). Ikrar itu merupakan tekad dan pembuktian napiter untuk meninggalkan segala bentuk aktivitas terorisme.
Kepala BNPT, Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., mengatakan ikrar setia 40 napiter itu menjadi hadiah untuk HUT RI. "Bertepatan dengan HUT ke-77 Indonesia, ini menjadi hadiah yang luar biasa untuk masyarakat, bangsa dan negara, jangan ragu-ragu menjalankan dan mengamalkan itu."
Dalam momentum tersebut, Kepala BNPT mengajak napiter untuk mengamalkan ikrar yang sudah diucapkan dan nantinya menjadi mitra BNPT dalam mencerahkan keluarga dan kelompok mereka, serta menghambat proses penyebaran paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme.
"Kami mohon rekan-rekan menjadi mitra BNPT untuk melakukan kontra narasi dalam mengedukasi masyarakat luas," tuturnya.
Sebanyak 40 orang napiter yang terafiliasi dengan jaringan JI dan JAD mengikrarkan janji setia untuk berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945, tulus dan setia kepada NKRI, serta meningkatkan kesadaran bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Kemenkumham, Thurman Saud Marojahan Hutapea, berpesan agar napiter yang telah berikrar memiliki hak dan kewajiban sebagai bagian dari bangsa Indonesia.
"Ini menjadi awal warga binaan untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki hak dan kewajiban, bersikap menjadi insan Tuhan yang menggunakan cita dan karsa secara tepat, patuh terhadap perundang-undangan dan menjadi warga negara yang membawa diri secara tepat kepada masyarakat," ujarnya. (RO/A-1)
Komjen Rycko Amelza Dahniel membeberkan tantangan yang dihadapi dalam menghadapi kasus terorisme tahun 2024.
SEMBILAN narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas Kelas I Surabaya mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (18/1).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ada 146 tersangka teroris ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror sepanjang 2023.
Kepala BNPTKomisaris Jenderal Ryzko Amelza Daniel mengatakan bahwa pencegahan terorisme merupakan kewajiban semua pihak agar saling memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa.
Sinergi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam penanganan dan pembinaan narapidana terorisme (napiter) terus dikuatkan.
Mudah-mudahan Pemilu 2024 ini sukses dan melahirkan pemimpin yang lebih baik untuk Indonesia yang lebih maju,
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berupaya mencegah penyebaran paham radikal terorisme di kalangan mahasiswa.
Keberadaan Museum Nasional Penanggulangan Terorisme ini dimaksudkan sebagai salah satu strategi penanggulangan terorisme.
Tujuannya untuk membangun ketahanan keluarga terhadap berbagai ideologi yang tidak sesuai dengan kehidupan kita sebagai anak bangsa.
Perubahan dalam pola serangan teroris, yang kini lebih mengarah kepada radikalisasi generasi muda, perempuan, anak, dan remaja sebagai target utama
Kepala BNPT Komjen Mohammed Rycko Amelza Dahniel mengatakan pagu anggaran BNPT 2025 yang telah ditetapkan mengalami penurunan bila dibandingkan dengan 2024.
Dibutuhkan pendekatan secara holistik melalui pendekatan Pancasila, baik pendekatan secara ekonomi maupun sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved