BNN Gerebek Kiriman Narkoba Dalam Pipa

MI
15/6/2016 09:59
BNN Gerebek Kiriman Narkoba Dalam Pipa
()

BADAN Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah rumah di kawasan Rawa Bebek, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, kemarin. Petugas mendapati narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam pipa.

"Ditemukan narkoba yang dimasukkan dalam pipa-pipa sebanyak sembilan batang," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di lokasi kejadian.

Narkoba tersebut berasal luar negeri dan masuk ke Indonesia melalui jasa Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL). "Dari pengungkapan tersebut, tiga orang langsung ditangkap dan langsung dibawa ke BNN. Saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Amran.

Di lain hal, BNN berencana membentuk tim evaluasi new psychoactive substances (NPS) guna mencegah masuknya narkotika jenis baru yang saat ini tercatat ada 44 jenis. "BNN terus mendesak agar NPS yang beredar di Indonesia dapat dimasukkan ke dalam daftar undang-undang narkotika agar tidak semakin disalahgunakan," kata Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi. (Ant/J-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya