Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI memecat seorang Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) atau pegawai kontrak yang diduga terlibat kasus pemerkosaan gadis belia di Dermaga Kaliadem, Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Seksi Humas DLH DKI Yogi Ikhwan di Jakarta, Selasa (26/7).
Menurut dia, pemecatan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 125 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan PJLP yang diatur dalam pasal 23 huruf O.
"Dalam pasal itu disebutkan apabila melakukan tindak pidana dan berstatus tersangka, maka surat perintah kerja (SPK) diputus."
Secara terpisah, Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto menuturkan pihaknya akan melakukan pendampingan kepada korban pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum PJLP.
DLH juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DKI untuk memberikan pendampingan kepada korban yang masih di bawah umur.
"Bicara pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, itu memang pasti akan menimbulkan traumatik dan itu harus dilakukan pendampingan secara kejiwaan kepada korban dan kepada keluarga korban juga," katanya.
Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah mengusulkan kepada Pemprov DKI agar mengadakan psikotes dan tes narkoba dalam proses rekrutmen pegawai kontrak atau PJLP untuk mengantisipasi tindakan kriminal. Tes ini merupakan kebutuhan dalam proses seleksi pegawai.
Menurut Ida, kasus pemerkosaan di Muara Angke bukan disebabkan oleh tidak adanya psikotes pada proses rekrutmen. Namun, karakter manusia yang jadi penentu utama perilaku seseorang.
Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap dua pelaku berinisial JP, 22, dan SS, 30. JP merupakan pegawai kontrak yang bertugas menjaga kebersihan lepas pantai DLH DKI Jakarta.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKB Putu Kholis Aryana mengatakan kasus pemerkosaan itu berawal ketika korban gadis belia berada di sekitar pelabuhan di wilayah Penjaringan, kemudian diajak berbincang sembari naik ke atas kapal dan diperkosa, Rabu (13/7). (Ant/J-2)
PERATURAN Daerah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara di Jakarta perlu direvisi. Perda yang sudah berusia 19 tahun itu dinilai sudah tak rasional diterapkan saat ini.
Sampah yang terkumpul selama malam perayaan tahun baru 2024 di DKI Jakarta mencapai 130 ton.
DLH DKI Jakarta akan menerjunkan petugas kebersihan selama 24 jam pada malam tahun baru 2024. Hal ini dilakukan untuk menjaga kebersihan lokasi menjadi titik keramaian
DLH DKI Jakarta menerjunkan 1.680 petugas kebersihan selama perayaan Natal tahun 2023 guna mencegah penumpukan sampah.
Apresiasi diberikan melalui kegiatan Apresiasi Masyarakat Peduli Lingkungan yang diselenggarakan DLH Provinsi DKI Jakarta dan turut dihadiri Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Pemilik gedung swasta di DKI Jakarta tetap harus melakukan pengadaan water mist generator meski alat tersebut tak akan banyak digunakan saat musim hujan.
Sementara ketentuan aborsi diatur dalam PP 28/2024 Pasal 116 yakni setiap orang dilarang melakukan aborsi, kecuali atas indikasi kedaruratan medis atau terhadap korban tindak pidana
Menurut ICJR, praktiknya penyediaan layanan aborsi aman tidak terlaksana di lapangan dikarenakan tidak ada realisasi konkret dari pemangku kepentingan untuk menyediakan layanan.
Seorang pelajar menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan paman tirinya di Lampung Tengah.
Kini Maria sudah berdamai, ia sama sekali tidak ingin mengakhiri hidupnya ketika depresi mendatanginya.
TIM gabungan Resmob Polres Mesuji dan Resmob Polda Lampung dibantu Polres Musi Manyuasin meringkus H, 54, pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan korban seorang siswi.
TERDAKWA kasus rudapaksa anak di bawah umur, Taha Mohamed Taha Ali Elatfy alias Tito bin Mohamed, warga negara Mesir, dijatuhi vonis hukuman 10 tahun penjara, Selasa (2/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved